Visi Misi kabupaten Limapuluh Kota siap di bedah forum editor

Limapuluh Kota,Newshamter.com

25 media Massa  di Sumatera Barat yang tergabung dalam forum editor siap bedah visi misi kabupaten Limapuluh Kota.Acara ini dilaksanakan dalam rangka hari Jadi Kabupaten ini. sekitar 2000an orang peserta akan ramaikan acara bedah ini. Tak ketinggalan tokoh tokoh masyarakat yang ada di kampung maupun di rantau siap hadir.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangkaian ulang tahun kabupaten ke 175 ini kita juga akan melaksanakan bedah visi dan misi di auditorium Politani pada tanggal 17 April mendatang. Disamping 25 editor media massa, sejumlah tokoh juga sudah memastikan hadir yang diantaranya mantan rector Unand, Rektor IAIN dan sejumlah Rektor yang ada di wilayah Sumatera termasuk Ketua Kopertis Profesor Ganefri,” ujar Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Senin (11/4).

 

Debat ini, lanjut Ferizal akan live atau on air pada sejumlah media elektronik dan radio dari pukul 14.00 sampai 16.00 Wib. Usai debat, dilanjutkan dengan acara Gerakan Sato Sakaki membangun Limapuluh Kota dipimpin Adrinof Chaniago.

 

Menurut Ferizal, acara ini sesuai dengan intruksi Presiden. Karenanya, ia meminta seluruh SKPD menyemangati dan mensukseskan acara tersebut.

 

“Memang ini betul yang diarahkan Presiden. Untuk pengendalian politik anggaran oleh kebijakan kepala daerah” papar Ferizal.

 

Lebih lanjutkan dikatakan, pagi menjelang debat juga digelar sosialisasi UU Nomor 6 tahun 2014 dan PP Nomor 8 tahun 2016 dengan nara sumber  Prof Erison Baswir dari Universitas Trisakti yang juga Komisaris BNI. Berikutnya sekitar pukul 11 .15 wib dilanjutkan dengan ceramah atau sosiaslisasi yang bertemakan Dari Harau Menuju Dunia.

 

“Selain dari Universitas Trisakti, sosialisasi ini juga bakal dihadiri juara pertama dan tiga Yayasan Puteri Indonesia serta duta wisata parlemen Indonesia Ade Rezki yang juga anggota DPR RI,” ucap putera Lareh Sago Halaban ini.

 

Dalam kesempatann itu Wabup juga meminta Bagian Hukum Setkab untuk menyerahkan data tentang Peraturan Bupati dan Peraturan daerah yang harus dibatalkan atau tidak difungsikan. Sebab, menurut Presiden Jokowi, dari 52.000 Perda di Indonsia, sebanyak 3.000 diantaranya bermasalah.

 

“Karenanya Pak Presiden memberi kita kewenangan langsung untuk menolak agar tidak menghalangi kinerja pemerintah tersebut,” ungkap Ferizal.

Pos terkait