Satpol PP Dan Damkar Pelalawan Kembali Pantau Tempat Yang Dianggap Rawan Berbuat Mesum

 

Pangkalan Kerinci Newshanter.com Satuan Polisi Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan Damkar Kabupaten Pelalawan,Riau kembali memantau dan memonitoring tempat tempat yang dianggap rawan, tempatnya muda mudi berbuat mesum yang biasanya dijadikan tempat bermadu kasih bagi pasangaan mudi yang tengah dimabuk cinta “Alhasilnya Satpol pp dan Damkar Pelalawan tersebut berhasil mengamankan Sepasang muda mudi dan kemudian digelandang ke mako satpol pp & damkar pada malam perayaan valentine’s day (hari kasih sayang-Red ) tersebut sekitar jam 10.40 Wib malam rabu 12/02/2018, Demikian disampaikan Kasatpol pp dan Dan Damkar Pelalawan H.Abu Bakar FE, SPd, MAp melalui Kasi Penertiban Syopian Yan. SH. MH, Kepada Newshanter.com Syopyian menjelaskan Pemantauan dan monitoring pada malam valentine’s day ini menyisir ke beberapa titik diantaranya, komplek bhakti praja, islamic center, mesjid ulul azmi, taman kota, taman kreatif, belakang ramayana dan lapangan bola kaki lintas timur Pangkalan kerinci ,dan alhasilnya sekitar jam 10.40 Wib sepasang muda mudi berinisial AS (23 th) yang bekerja disalah satu Perusahaan swasta yang berada di pangkalan kerinci dengan pasangannya berinisial KH (17 th) masih berstatus pelajar disalah satu Sekolah Kejuruan Negeri diSiak terjaring dan diamankan kemako satpol pp & damkar karena kedapatan lagi berduaan ditempat gelap berciuman dan berpelukan disekitaran lapangan bola kaki lintas timur kota Pangkalan kerinci.
Ada sekitar satu ( 1 ) pleton personil diturunkan dan menyebar keseluruh titik tersebut untuk mengantisapasi malam valentine’s day agar tetap aman dan kondusif agar tidak terjadinya hal hal yang tidak diinginkan ungkap Syopian.
Jadi perbuatannya itu bertentangan dengan norma agama, norma adat serta prilaku yang memberikan peluang terjadinya perbuatan maksiat dan juga merusak pandangan bagi warga yang lewat disana tambah Syopian.
Dan setelah dilakukan pendataan dan kemudian diberikan pembinaan serta mereka disuruh membuat surat pernyataan, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dan juga perwakilan keluarga dihadirkan sebagai bentuk kepedulian agar pihak keluarga mengetahui apa yang sedang terjadi pada anak anaknya ,setelah itu baru diperbolehkan pulang kerumahnya masing masing setelah pasangan muda mudi ini diserahkan ke penyidik satpol pp untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku kata Syopian mengahiri ( Dien Puga )

 

Pos terkait