Usai Diperiksa Asep Herdiana Langsung Ditahan Kejari Lubuk Linggau

ASEP hERDIANA

Lubuklinggau.Newshanter.com,- – Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam Asep Herdiana kabid program sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan alat multimedia SMA/SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tahun 2014 senilai Rp1,8 miliar langsung ditahan Kejari Lubuklinggau, Senin (27/04/2015) pukul 13.00 Wib.

Asep yang saat itu memakai baju kemeja warna merah marun dipadankan celana dasar warna hitam, sempat melempar senyum dan langsung menutupi wajahnya dengan tas ransel saat melihat kerumunan wartawan.
Seperti Dikutip dari Sumatera Deadline, Kejari Lubuklinggau Patris melalui Kasi Pidsus Nurul Hidayat menjelaskan, kasus pengadaan alat multimedia kota Lubuklinggau ini kembali akan menyeret pejabat Kota Lubuklinggau yang lainnya.
“Akan kita selesaikan kasus Disdik ini,” tegasnya.

Setelah melakukan penahanan, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Sumsel. Namun pihaknya akan terus menyelesaikan kendati jumlah kerugian belum selesai dihitung.“Surat Jampidsus bernomor 323 menerangkan, bahwa penghitungan kerugian negara dapat dilakukan oleh BPK, BPKP, auditor independen, inspektorat dan penghitungan sendiri yang dilakukan oleh jaksa. Nah disitu jelas ada aturannya,” ungkapnya.

Disinggung lambannya BPKP menghitung jumlah kerugian negara, Jaksa hanya menyimpulkan BPKP butuh waktu untuk memastikan hitungan kerugian negara tersebut.“Kemungkinan banyak pekerjaan mereka, agar penangan kasus ini tidak tergangu, maka Jaksa sendiri yang akan menghitung,” pungkasnya.‎(SD/NHO))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *