Unit Binmas Polsek Pangkalan Kuras Antisipasi Karhutla Dengan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melalui Unit Binmas lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Rabu (15/2/2023).

Kegiatan kali ini dilaksanakan personil Bhabinkamtibmas, sasaran masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil. “Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar. “Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *