Pangkalan Kerinci, newshanter.com – Tiga dari Tujuh tahanan yang kabur saat di ruangan tunggu Pengadilan Negeri Pelalawan, sudah diamankan, empat tahanan lainnya masih dilakukan pengejaran.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.ik melalui Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang, kepada awak media, membenarkan, 3 dari tujuh tahanan yang kabur saat diruangan tunggu PN Pelalawan sudah diamankan, 4 tahanan lainya masih buru.
Ketiga tahanan telah ditangkap kembali yaitu Rian Hidayat alias Riyan Bin Norman (28), perkara kasus narkoba, ditangkap diperkebunan belakang Pengadilan Negeri Pelalawan pada Selasa (19/3) sore pukul 18.30 Wib.
Kemudian Guntur Saputra alias Guntur Bin Agus Sugiono(20), perkara pencurian sepeda motor ditangkap di perumahan Telkom Pangkalan Kerinci pukul 00.15 Wib, dan Eko Siswanto ditangkap di rumahnya Desa Delik Kecamatan Pelalawan, dini hari pukul 00.45 Wib.
Sementara 4 orang lainnya yang masih berkeliaran yaitu Septian Ade Fernandes (27) kasus narkoba, Praja Sutanan (33), kasus narkoba, Junaidi (22) kasus narkoba dan Arnius Hulu (22), kasus pencurian motor.
” 3 orang yang ditangkap kembali itu sudah diamankan ke Mapolres Pelalawan, terhadap 4 tahanan lainya masih dilakukan pengejaran dan dimbau agar menyerahankan diri sebelum dilakukan tindakan tegas”, tandas Paur.
Seperti diketahui sebelumnya, Hal itu menjadi topik perbincangan dikalangan masyarakat bahwa ada tujuh orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kabur menjelang menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, kemaren sore sekira pukul 17.30 WIB.***(ang).
