PALEMBANG.Newshanter.com – Speed boot Merk Fahri Aziz jurusan Karang Agung – Palembang, membawa penumpang sebanya 26 orang, mengalami kecelakaan tunggal, di perairan Pulau Rimau depan PT Citra Lestari (CLS), menghindari sampah, Selasa (17/2/2015)
Menurut informasi akibat kecelakaaan tersebut, tujuh orang meninggal dunia ditempat kejadian. Semua mayat dari tempat kejadian langsung dibawah ke Rumah Sakit (RS), Bayangkhara Palembang, tiba pukul 13.00 WIB.
Pantauan dikamar mayat, banyak keluarga korban berdatangan ke rumah sakit untuk mengetahui kepastian korban.
“Adik saya (Junaidi, 44), meninggal padahal besok akan berangkat umroh, sempat pamit, aku nak belajar dulu tahun 2017 baru ibadah haji,”ujar Muhammad, kakak kandung korban, Selasa (17/2) di RS Bhayangkara Palembang.
Dia
menambahkan, “Berangkatlah aku doakan dari sini,”ujarnya sebelum berangkat
Dia menjelaskan informasi ini diperoleh langsung dari isterinya yang berhasil selamat dari korban maut tersebut.
Sementara, Halima Tusakdiah (50) Hampir pingsan, setelah membuka kantong jenazah, mendapati ibunya telah meninggal.
“Usai membuka kantong Jenazah, Ya Allah, sambil meneteskan air mata saat diruang kamar jenazah, maafkan saya bu,
Ada pun nama nama korban
Siwa (48), Desa Sungai Meranti
Halimah Tusadiah (50)
Dedi Junaidi (44) Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Bayuasin,
Yudis (55) Warga Karang Agung
Yusika (11), Warga Desa Kepayang, Kecamatan Banyu Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Agus Suandi (belum diketahui alamat korban)
Jailani (25), Warga Desa Kepayang, Kecamatan Banyu Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Snntunan 25 juta
Semntara itu Zulham Irawan, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumsel terkait musibah kecelakaan speed boot jurusan Kepayang – Karang Agung – Palembang, yang meninggal sebanyak tujuh orang dia mengatakan jasa Raharja turut bela sungkawa atas meninggal tujuh orang tersebut
“Semua ketujuh orang masing-masing dipastikan mendapat santunan dari jasa raharja sebesar Rp25juta, pihak jasa raharja nanti menyediakan form, sekarang ini kita mendata dulu,”ujar Zulham Irawan, Kabag Operasional, di saat berada sekitar Kamar Mayat, RS Bahayangkara, Selasa (17/2/2015) sore
Menurut Zulham, apabila berkas-berkas sudah lengkap nanti pihak jasa raharja akan mengundang ahli waris. Ahli waris akan diberikan santunan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964.
“Asalkan berkas lengkap,nanti santunan ditransfer ke rekening ahli waris,”pungkasnya.(wardoyo)