Truk Mengangkut Miras Berkelas Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil di Amankan

 

Pekanbaru- Newshanter.com
Tim Krimsus Polda Riau berkerjasama dengan Lanal Dumai Berhasil mengamankan sebuah truk membawa ratusan Duz minuman keras ( miras) berkelas  berbagai merek  (Juli 2018).

Adapun merek miras mahal kelas atas yang ditangkap adalah The Glenlivet, Jose Cuervo, Hendrick’s Gin, Jack Daniels, Chivas Regal, Absolut Vodka jumlahnya 456 doz berbagai merek atau sekitar 5.000 botol miras senilai miliaran rupiah.

Melalui kompresi pers Minggu 29/7/2018 di halaman Dirkrimsus Polda Riau,
Danlanal Dumai Kolonel Yose Aldino menjelaskan jajarannya sebelumnya telah mendapat  info 27 Juli 2018 melalui Intel Lanal akan ada masuk speedboat masuk di Kualaenok Inhil. Lalu dikerahkan tim di laut dan darat. Dipantau di Sungai Enok Dalam. Terlihat speedboat 5 mesin 200 PK kecepatan tinggi melintas.

Mesin Lanal Dumai hanya 4 PK tak sanggup mengejar namun koordinasi dengan tim darat. Di sisir di Kualaenok untuk mencari informasi di darat bekerja sama dengan Kodim 0302/Inhu menyisir ke Kualaenok dalam.

“Selanjutnya tim memantau di Pos PLN Enok dalam. Pukul 00.30 didapati truk yang mencurigakan dan dilakukan pencegatan. Pukul 04 00 truk dihentikan di wilayah Kempas Inhil dan didapati ratusan kardus miras. Kemudian berkoordinasi dengan Kodim 0302/ Inhu,” kata Danlanal Dumai Kolonel Yose Aldino.

“Pantauan Newshanter.com di halaman depan Dit Reskrimsus Polda Riau Minggu siang melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes NARTO menjelaskan,,
Di dalam truk Colt Diesel yang ditangkap nopol (BD 8713 AO )bermuatan Miras berkalas berbagai merek sudah dibongkar dan diturunkan.

Beberapa sampel miras diletakkan di atas meja untuk keperluan konferensi pers. Nilai miras mahal kelas atas ini diperkirakan mencapai satu setengah hingga dua miliaran rupiah.

Narto menambahkan,, miras ini diamankan dari Inhu Riau dikejar dari perairan oleh tim Lanal Dumai berkoordinasi dengan Kodim Inhu. Pelaku penyeludupan ini melanggar UU No 18/2012 tentang pangan dan UU Konsumen ancaman 15 tahun penjara. Sementara supir truk inisial DS telah diamankan.

Menurutnya,,
Belum diketahui mau kemana dipasok miras seludupan ini dugaan kita Ke Pekanbaru atau ke Dumai.”jelasnya.

Editor, JackNho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *