Tronton Muatan 15 Ton Minyak illegal diamankan

ilutrasi

Muba, NewsHanter,Com- Pihak polsek Sanga desa berhasil mengamankan minyak sulingan, sebanyak 15 ton, minyak tersebut berasal dari kecamatan Babat Toman Muba,hendak dibawa ke Jakarta dengan mobil tangki tronton yang dikemudikan Juroni bin Sabri (39) warga Kampung Jambu desa Bojong Panjang kabupaten Serang Banten,Selasa (05/05/2015)Pukul 00:30 wib dinihari.

Kapolsek Sanga Desa Ipda Heri Supriyanto SH mengatakan penangkapan minyak tersebut, sedang melakukan razia 21 di depan Polsek Sangga Desa.Saat itu melintas Tronton bertangki warna Silver dengan nomor polisi D 9091 CF.
“ Kita pun langsung menghentikan laju tronton tersebut, saat kita periksa di tangki tronton tersebut terdapat minyak sulingan, yang berasal dari Babat Toman yang akan dibawa ke Jakarta,” kata Heri.

Lanjutnya, karena diduga minyak ilegal pihaknya pun langsung mengamankan minyak tersebut bersama sopir truk yang bernama Juroni warga Serang Banten,” menurut Juroni dia hanya dirental membawa minyak tersebut dari Babat ke Jakarta , dan mobil tangkinya ini merupakan mobil rental, dan dirinya sudah menunggu minyak dari satu minggu lalu,”ujarnya.

Diperkirakan tambah Heri, kalau 15 ton minyak tersebut sama dengan 40 drum minyak,”pengakuan Juroni bahwa minyak tersebuk milik warga Babat Toman berinisial MD dan akan dibawa ke orang di Jakarta berinisial MU,” paparnya..

Menurut Heri bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus minyak tersebut,” pelaku minyak ilegal ini akan dijerat dengan Undang-undang migas No 21 pasal 53 huruf B tahun 2011 dengan ancaman penjara 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 40 milyar.”pungkasnya.

Pengakuan Juroni dihadapan petugas, dirinya mengaku sebagai kurir saja membawa minyak dari Babat Toman ke Jakarta,” aku cuma bawa saja, dan upahnya Rp 9 juta,” akunya. (heri Chaniago)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *