Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan Kembali Tangkap Seorang di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM- Satreskrim Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil amankan seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, di wilayah hukumnya. Kali ini, di desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (27/10/2020).

Tersangka diketahui, IS (40), tercatat sebagai warga RT.003/RW.01, desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Riau.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 Paket Sabu dengan berat kotor 1.19 gram, 5 Paket Sabu dengan kertas bening klep merah dan 1 Unit Handphone merek Asus warna putih biru.

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di RT.003/RW.01 sering terjadi transaksi Narkoba. Berkat laporan tersebut Kanit II beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Melihat pelaku berada di warung kopi, Tim memancing agar pelaku keluar dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.

Saat di geledah, tim tidak menemukan adanya barang haram tersebut. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku. Alhasil, beberapa barang bukti ditemukan dibawah mesin cuci yang disimpan pelaku terbungkus kotak rokok.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.Ik melalui Kabubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto membenarkan adanya penangkapan pelaku Bandar Narkoba Jenis Sabu tersebut.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” kepada neshanter.com.***(ang).

Pos terkait