Tim PPS Kejari PALI Awasi Pelaksanaan, Cetak Sawah Tahap II di Kecamatan Penukal Utara

PALI, newshanter.com – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Pengamanan terhadap pelaksanaan Mutual Check 0 (MC-0) kegiatan cetak sawah tahap II di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara.

Farriman Isandi Siregar, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri PALI diwakili oleh Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, didampingi oleh Kasi Datun Patar Daniel Panggabean, Kasubsi II Rezha Rachaman, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kresna Satia Negara, hadir dalam pelaksanaan MC-0 tersebut.

“Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Mutual Check-0 (MC-0) kegiatan cetak sawah di Desa Tempirai Timur di lahan seluas 100 Ha dan di Desa Tempirai Selatan seluas 58 Ha,” ungkap Rido dalam siaran pers nya, Rabu (24/9/2025).

Ia mengatakan lahan di Desa Tempirai Selatan dari survei dan investigasi yang luasnya 367,69 Ha. Namun, baru tersedia 58 Ha lantaran terdapat timpang tindih dengan program tanah transmigran dari Dinas Transmigrasi Kabupaten PALI. Oleh karena itu, Dinas Pertanian bersama dengan Pemerintah Desa Tempirai Selatan telah bersurat kepada Dinas Transmigrasi.

Atas Mutual Check-0 (MC-0) tersebut, Tim PPS Kejari PALI dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Kegiatan Pembangunan Strategis dan untuk memastikan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan berjalan sesuai ketentuan, serta meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT).

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan dan realisasi cetak sawah di Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.” Tukasnya. (Snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *