Tigak Oknum Polisi Merampok Nasabah Bank Di Sawahlunto

ilustrasi

SAWAHLUNTO –=Newshanter.com- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, berhasil menangkap tiga oknum polisi diduga pelaku perampokan bersenjata terhadap nasabah Bank Mandiri Syariah di Muaro Kalaban.

“Pelaku ditangkap dalam selang waktu sekitar satu setengah jam dari dilaporkannya peristiwa oleh korban atas nama Silvia Antika (35) yang mengaku dirampok di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri, Muaro Kalaban, ketika yang bersangkutan akan menyetorkan dana sebesar Rp125 juta lebih ke bank tersebut tempat ia terdaftar sebagai nasabah,” ungkap Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto SIK, di Sawahlunto, Selasa (10/05/2016)

Bacaan Lainnya

Dua anggota Polsek Muaro Kalaban atas nama Bripka MP dan Brigadir RI. Keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Makopolres Kota Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan mereka menyebutkan ada oknum anggota polisi lainnya yang juga terlibat, yakni Brigadir Polisi YU, yang tercatat sebagai anggota unit Intel Polsek Muaro Kalaban,” kata dia.

Dari hasil pengembangan penyidik Polres Sawahlunto, ternyata ada tersangka lainnya yang merupakan warga sipil berinisial R.

Sementara untuk senjata api yang digunakan pelaku semula diduga adalah jenis rakitan, ternyata merupakan senjata api organik milik personil Polres Sawahlunto atas nama Brigadir DPJ, yang tercatat sebagai anggota Binmas Polres setempat.

Ketiga oknum petugas dibawa ke Mapolda untuk diperiksa petugas Propam.“Ketiganya diperiksa Provos, jika terbukti akan diberikan tindakan tegas,” ujarKabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi. (SLG)

Pos terkait