Tiga Warga Pinang Belarik Tewas Dalam Sumur

Sumur Yang merenggut korban/ Foto Sripoku.com

MUARAENIM -Newshanter.com- Diduga terhisap gas beracun, tiga warga Desa Pinang Belarik, yakni Marlan (29), Mardianto (40) dan Deni Rosyandi (31), tewas di dalam sumur milik Marlan, di Dusun I, Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 13.30.

Menurut keterangan  yang dihimpun wartawan Sriwijaya Post di lapangan, kejadian yang membuat gempar warga Desa Pinang Belarik tersebut, bermula ketika salah seorang korban bernama Marlan, berniat akan memperbaiki mesin pompa air yang berada di dalam sumurnya.

Bacaan Lainnya

Namun tiba-tiba ada barang yang jatuh ke dalam sumur, dan korbanpun berniat mengambilnya dengan menggunakan tangga. Ketika beberapa meter masuk ke dalam sumur, tiba-tiba ia sesak napas dan lemas sehingga terjatuh ke dalan sumur.

Melihat korban terjatuh, lalu keluarga korban berteriak minta tolong ke warga sekitar. Dan datanglah Mardianto, dan Deni Rosyandi berturut-turut turun dan terjatuh karena sesak napas. Melihat hal tersebut, lalu warga menggunakan kayu dan tali untuk mengangkat korban satu persatu keluar dari sumur.

Setelah berhasil mengevakuasi ketiga korban, namun sayangnya nyawa ketiganya sudah tidak tertolong lagi. Dan untuk memastikannya, akhirnya ketiga jasad korban di bawa ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim, untuk divisum.

Setelah dipastikan telah meninggal dunia secara medis, jasad korban langsung dibawa kembali ke rumah duka dan disemayamkan di TPU Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kabagops Kompol Andi Kumara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, membenarkan ada tiga warga Desa Pinang Belarik, yang meninggal didiuga akibat terhisap gas beracun.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan sumur tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk ketiga korban sudah divisum dan di semayamkan oleh keluarga korban masing-masing di TPU Desa Pinang Belarik.(SP/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *