Langsa
NewsHanter.com
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa Amankan tiga Tersangka yang berinisial SD (47) Balee Krueng Gampong Teungoh Kec. Langsa Kota, HD (64) Balee Krueng Gampong Teungoh Kec. Langsa Kota dan ML (39) Dsn. Persatuan Gampong Baroh Kec. Langsa Lama. selasa (04/02/2020).
Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc Melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Yudi Stira SH mengatakan pada hari ini pukul 01.30 , Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan Tersangka Yang Berinisial SD dan HD yang sedang mengendarai sepmor di jalan Gampong Teungoh Dusun.SMPN 5 Kec. Langsa Kota (di pinggir jalan) saat di periksa petugas di temukan BB di lipatan lengan baju sebelah kiri yang di akui oleh kedua Tersangka.
Kemudian kasat Menyebutkan, kita lakukan introgasi terhadap Tersangka bahwa BB tersebut dari M Yang di beli dengan harga Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Ditambahkannya, pada pukul 02.30 Wib di dalam rumah Dsn. Persatuan Gampong Baroh Kec. Langsa Lama kita dapat amankan Tersangka ML, Tersangka mendapatkan Narkotika Jenis sabu tersebut dari Berinisial A yang kini Masih DPO dengan harga Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dan sebahagian Sabu tersebut sudah laku terjual.
Dari ketiga Tersangka tersebut di amankan dengan Barang Bukti milik SD 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,18 Gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna merah, 1 (satu) unit HP merk Polytron warna putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna hitam, No Pol BL 3279 FO. Sebut kasat.
Dan Barang Bukti Tersangka Milik ML sebanyak 8 (delapan) paket Sabu dengan berat 2,74 Gram, Dan 3 (tiga) pipet / sedotan, 1 (satu) bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) plastik sisa Sabu, 1 (satu) sendok Sabu, 1 (satu) plastik, 1 (satu) dompet, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru SertaUang tunai sebanyak Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah). Jelas Kasat.
Saat ini ketiga tersangka telah kita amankan di Polres Langsa untuk Penyidikan lebih lanjut” Tutup Kasat. (JAZ 007).
