Tetap Berupaya Menggagalkan Peredaran Narkoba Kedalam Rutan, Sejumlah Petugas Rutan Diberikan Penghargaan

PEKANBARU –Newshanter.com
Sejumlah petugas Rutan Kelas 1 Pekanbaru Sialang Bungkuk akan mendapat penghargaan karena penangkapan dan menggagalkan upaya peredaran narkoba ke dalam Rutan tersebut.

Press Release ini di gelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Jl. Jenderal Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, dan di hadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maulidi Hilal, Anton (Karutan Sialang Bungkuk Pekanbaru), dan Jajaran Staf dan Pegawai Rutan Sialang Bungkuk, Siang (26/06/2020).

Kadivpas Hilal, Adapun petugas pemasyarakatan yang menerima penghargaan yakni pegawai rutan yang telah menggagalkan penyelundupan dan peredaran sabu di rutan Sialang bungkuk. Bukti temuan narapidana yang mengantongi sejumlah paket narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Senin (15/06/2020) lalu.

Kadivpas menjelaskan penemuan ini berawal dari kecurigaan Petugas Rutan melihat Gerak gerik Pelaku saat patroli Jaga dan petugas langsung memeriksa pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik warna bening berisikan 5 bungkus plastik kecil bening diduga berisi sabu, satu buah korek api warna kuning dan celana pendek pelaku.

Setelah diinterogasi petugas lapas, SA mengakui bahwa barang bukti miliknya ia dapati dari seorang rekan nya yang baru saja bebas dari masa tahanan rutan, Selanjutnya Petugas Rutan menyerahkan pelaku SA ke pihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti.

“Sampai saat ini pelaku SA masih menjalani proses interogasi di kepolisian”

Kepada Awak Media, Kadivpas Hilal Maulidi mengatakan, penghargaan ini diberikan atas prestasi mereka, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba di penjara bisa dicegah.

“Dan ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lembaga permasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Pekanbaru – Riau ,” kata Hilal.

Prestasi tidak terlepas dari integritas petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur saat bertugas.ucap Hilal.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kami kepada petugas yang berprestasi. Dan ini harus menjadi contoh yang baik di tengah banyaknya berita negatif tentang lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan,” ungkap dia.

Selain penghargaan, Hilal menegaskan juga akan memberikan sanksi tegas kepada petugas pemasyarakatan yang melanggar aturan. Sanksi diberikan mulai pembinaan hingga pemecatan.

“Kami akui masih ada petugas-petugas yang harus dibina lagi karena menjalankan tugas tidak sesuai SOP. Bagi mereka yang pelanggarannya berat akan diusulkan pecat,” kata Hilal.***

Smbr, Detik Indonesia.

JackNho.

Pos terkait