PRABUMULIH -Newshanter.com- Dalam sepekan terakhir nama Abu Salim (50) mendadak tenar di kota Prabumulih. Mulai dari kota hingga ke desa-desa penjuru kota Prabumulih, baik tua maupun muda hampir seluruhnya membicarakan pria yang ditetapkan Polres Prabumulih menjadi tersangka pembunuh Gisely Nadia Novita Sari (18) warga Jalan Alipatan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Timur itu.
Selain tenar karena ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Gisel di kamar hotel dalam keadaan bugil itu, pria yang telah mempunyai anak dua itu dikenal memang ‘buas’ terhadap wanita malam. Bahkan, dalam sepekan pria asli Sekayu itu mengaku tiga sampai empat kali memesan wanita malam untuk memuaskan hasrat seksnya.
Parahnya, setiap melakukan hubungan seks pria yang tinggal di Jalan Arimbi RT 02 RW 04 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, selalu menggunakan pil ekstasi dan obat kuat merk Urat Kud diduga untuk menambah kemampuan seksual setelah usia makin senja.
“Selama tiga tahun ini saya mengkonsumsi obat kuat, setiap melakukan hubungan seks saya selalu pakai narkoba. Berhubungan seks dengan tanpa narkoba kurang lengkap,” ungkap Abu Salim, ketika dibincangi wartawan pada Selasa (1/12/2015).
Pria yang berkulit putih dan postur tubuh tinggi semampai serta gemulai itu menuturkan, dirinya sudah menjadi penikmat seks yang tergolong ‘buas’. Lantaran selama satu minggu bisa tiga hingga empat kali berkencan dengan wanita-wanita malam ke berbagai hotel baik di kora Prabumulih hingga kota Palembang.
“Saya sering ke hiburan malam dan melepas lelah, baik ke hotel atau berkaroke. Tiap wanita yang menemani saya kasih uang banyak, mungkin karena itu banyak wanita mengajak karoke atau bercinta, mungkin antar si wanita cerita saya royal makanya banyak yang mengundang saya,” kata pria yang mengaku tidak membunuh Gisel itu.
Abu menceritakan, dirinya mengenal dunia malam dan menjadi pemuja seks berawal ketika dirinya pada 1988 masuk Prabumulih dengan berjualan material bangunan di pasar-pasar kalangan di Prabumulih hingga Muaraenim. Hingga hampir mencapai puluhan tahun pria yang pada 4 Desember mendatang menginjak usia 51 tahun itu berjualan material di kalangan maupun pasar Prabumulih.
Hingga akhirnya, Abu Salim membuka toko material kecil di Prabumulih. Namun kemudian toko material Abu berkembang cukup pesat hingga toko menjadi besar dan bahkan kembali membuka toko material cabang lagi. Tidak hanya itu, bisnis Abu Salim juga bergerak maju hingga membuatnya memiliki rumah mewah, harta berlimpah dan tempat usaha dengan bidang lainnya. Namun, sebelum usaha dan bisnisnya maju Abu Salim telah malang melintang di dunia malam sebagai penikmat narkoba. Salim yang belum menikah terkenal glamor dan suka menghabiskan uang di tempat hiburan malam serta sering mengkonsumsi barang haram jenis narkoba.
“Awalnya kenal narkoba dari teman, setelah mengenal narkoba nikmat lalu saya sering mencari sendiri dan ke diskotik. Kenal narkoba sudah lama, itu sebelum menikah,” ceritanya seraya mengatakan uang saat itu mudah ia dapat.
Abu Salim melanjutkan, kegemarannya akan hiburan malam, narkoba dan wanita terus menggila, terlebih lagi bisnisnya sudahmaju dan pundi-pundi rupiah mudah didapat. Kegilaan Abu akan hiburan, narkoba dan wanita itu bahkan pernah menjeratnya ke sel karena terjaring razia ketika tengah menikmati hiburan dan barang haram di diskotek kawasan Palembang. Peristiwa itu hampir membuat usaha Abu Salim porak-poranda dan keluarga menjadi tercerai-berai, lantaran dirinya yang terjaring razia masuk dalam koran.
“Keluarga terutama istri saya marah saat saya ditangkap, apalagi wajah saya terpampang di koran, kejadian itu 8 tahun silam,” ungkapnya.
Usai kedapatan terjaring razia, baik keluarga dan Salim sendiri terus berupaya untuk menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi narkoba, hiburan malam serta menyewa kupu-kupu malam. Tekat kuat keluarga dan Salim itu bahkan mengantarkan Salim masuk pesantren di Kabupaten Tasikmalaya selama 40 hari. Namun, lagi-lagi harapan agar Salim bisa menghentikan kebiasaan buruknya sia-sia.
“Setelah tidak bisa menghentikan kebiasaan, lalu saya kembali dimasukkan ke pesantren. Saya dirukiyah, namun kebiasaan itu masih tidak bisa hilang,” kenangnya sedih.
Salim yang telah menginjak usia uzur terus melakukan kebiasaan buruk menikmati narkoba, hiburan dan tubuh-tubuh kupu-kupu malam. Bahkan kebiasaan itu makin gila, kegilaan Salim didukung keuangan yang mumpuni hingga bahkan satu minggu bisa melakukan empat kali ‘ngamar’ dengan banyak wanita malam.
“Keinginan saya terus untuk berhenti total tapi malah makin jadi, hingga akhirnya saya ketemu Gisel. Mungkin ini merupakan jalan agar saya berhenti total dari prilaku buruk ini,” katanya.
Abu Salim mengatakan, untuk Gisel sendiri dikenalnya dari wanita-wanita malam yang mengajaknya berkaroke. “Saya kenal dua tahun lalu dari teman, lalu kami tukar nomor telpon lalu berlnjut dan sering bertemu. Kemudian kami akrab dan saling panggil ‘Papa-Mama’, karena kami sering berhubungan, sebatas itu saja,” katanya.
Salim menuturkan, selama kenal Gisel dirinya tidak pernah bercekcok mulut atau ribut dengan korban, bahkan malam sebelum kejadian dirinya diajak Gisel untuk bertemu.
“Dia mengajak saya bertemu dan hendak pesta, lalu saya beli ekstasi dengan memesan di teman lalu kami ke hotel. Saya tidak mungkin membunuh, demi tuhan sya tidak melakukan itu. Salim yang bersikukuh tidak membunuh Gisel mendadak menitikan air mata, setelah wartawan menanyakan tanggapan keluarga atas kasus menimpa dirinya yang ditetapkan tersangka pembunuhan Gisel di hotel dengan konsisi bugil tersebut.
“Anak perempuan saya menangis ketika mendengar kata-kata saya jika saya tidak membunuh, anak saya bertanya apa benar saya membunuh lalu jawab tidak dan sampai kapanpun saya tidak akan mengaku, karena memang tidak. Mendengar jawaban itu anak saya nangis,” katanya berlinang air mata seraya mengatakan bertekat akan taubat.
Abu Salim menuturkan, dirinya selalu terpikir untuk taubat, namun lagi-lagi kegemaran berpesta pora di hiburan malam, mengkonsumsi narkoba, menyewa wanita malam hingga obat kuat terus menghantui serta tak bisa dihilangkan.
“Jelasnya saya tidak membunuh Gisel, memang saya pakai narkoba dan hiburan malam serta wanita tapi saya tak sekeji itu sampai membunuh,” pungkasnya.
Namun nasi sudah menjadi bubur, atas perbuatannya Abu Salim yang telah ditetapkan tersangka akan menghadapi jeratan penegak hukum dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.(TS/NHO)





