Tersandung Pemendagri No.37 th 2014, Askes Muba Gold Dihapuskan

Kasi Jamkes dan Pemberdayaan Masyarakat, salim SE.
 
MUBA, NEWSHANTER,COM –Meski Askes Muba Gold dihapuskan, akibat tersandung Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 akibat ditetapkannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun pemerintah kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui dinas kesehatan Muba tetap menganggarkan program jaminan Muba sehat sebesar Rp. 48.624.260.100 untuk tahun 2015. Dana ini dianggarkan untuk program Jaminan Askes Alba dan askes Asta.
Hal itu diungkapkan kepala dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin Dr Hj Sriwijayani melalui kasi jaminan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Salim SE SKM MKes, diruang kerjanya, (20/2/2015).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, program Askes Alba diperuntukan bagi seluruh kepala desa, Sekdes yang bukan PNS, kaur pada kantor desa, kadus, BPD dan seluruh anggota beserta keluarga, verifikator dan visiter program jaminan Muba sehat beserta keluargayang menjadi tanggungannya dengan standar pelayanan rumah sakit di kelas II.
Sementara itu, askes Asta untuk seluruh masyarakat Muba yang belum dijamin oleh jaminan kesehatan lainnya (bukan PNS, TNI, Polri, Pensiunan, Jamsostek) dengan standar pelayanan rumah sakit kelas III dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) yang masih berlaku atau surat keterangan domisili dari kepala desa yang diketahui oleh kecamatan atau kartu peserta jaminan Muba sehat, ungkap Salim.
Jumlah tanggungan yang dijamin melalui program Askes Alba sendiri sebanyak 4.720 orang/jiwa, sementara itu untuk program askes Asta sebanyak 473.216 orang/jiwa.
Jaminan Muba sehat adalah suatu program kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin yang belum memiliki asuransi kesehatan. Program ini tentunya untuk memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan dirumah sakit, puskesmas, dan jaringannya. Meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, komunitas dan msayarakat melalui kegiatan promotif dan preventif melalui program jaminan Muba sehat, imbuh Salim. (Heri chaniago)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *