Terpantau DLK, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengecekan Lahan Karhutlah

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau bersama anggota TNI, melaksanakan pengecekan titik Hotspot yang termonitor Aplikasi Lancang Kuning (DLK) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (3/7/2023).

Pengecekan dilakukan oleh pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Panit Opsnal I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio Putra, S.H.

“Kebakaran terpantau pada hari Senin kemarin, sekira Pukul 14:09:00 WIB. Dengan tingkat kepercayaan Medium,” ujar Iptu Rio Putra, S.H, mewakili Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.

Lokasi berada di Wilayah Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Tepatnya kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo). Dengan titik Kordinat, *0°10’39.4″S, 101°41’28.4″E* (-0.1776,101.69122) dan *0°10’28.5″S 101°41’21.0″E*( -0.174590, 101.689160 ).

“Terhadap 2 titik kordinat, yang terpantau di Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Saat dilakukan pengecekan berada dalam satu hamparan yang sama dan di Lokasi ditemukan lahan dalam keadaan semak telah terbakar, namun api sudah padam,” terang Iptu Rio.

Ia menambahkan, jenis lahan yang terbakar tanah Mineral dengan luas 2 Hektare.

Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut dilakukan sebanyak 5 personil Polsek Pangkalan Kuras, personil 1 dar TNI, MPA Desa Kesuma 1 orang dan RPK PT. Arara Abadi Distrik Nilo 1 orang.

Dengan kendaraan dan peralatan yang digunakan 1 Unit Kendaraan Roda Empat Patroli Samapta Polsek Pangakalan Kuras, 1 Unit Kendaraan Roda Empat Milik PT Arara Abadi Distrik Nilo, 2 Unit Mesin Ministraiker lengkap dengan peralatannya, 3 Buah Senter Genggam dan 2 Bilah Parang.

Kendala di lapangan, lokasi jauh dari Polsek menempuh Jarak 5 Jam perjalanan, dengan Medan Jalan tanah, berlubang dan berbukit. Tidak semua tempat di Lokasi ada Signal Handphone maupun Internet serta tidak ada sumber air.

“Alhamdulillah api sudah padam dan tidak terpantau lagi Aplikasi DLK. Sekarang masuk dalam proses penyelidikan,” tandasnya. ***

Pos terkait