Terowongan Sianok Urung Dibangun, harga ditawarkan masyarakat Rp 300 permeter dana tesedia 30 ribu permeter

Ilustrasi

PADANG, Newshanter.com– Proyek fisik di Sumbar kembali di hadapkan dengan polemik persoalan pembebasan lahan. Perkembangan terbaru adalah pembangunan terowongan Sianok mengalami “hadangan” persoalan pelik di Sumbar ini.

Proyek strategis lain yang kini juga tengah dihadapkan dengan kendala serupa adalah pembangunan jalan Padang By Pass. Dari catatan Haluan, ada 47 titik lahan yang belum bisa disentuh pembangunan jalan hasil join operation Korea Selatan-Indonesia ini.

Bacaan Lainnya

“Memang sudah ada pembersihan bangunan oleh Pemko Padang, tapi kami belum bisa menindaklanjutkan dengan pembangunan, karena ada desakan warga,”kata PJN II Wilayah Sumbar, Opuke Nigara beberapa waktu lalu.

Selain itu, juga ada kendala pada proyek normalisasi Batang Maransi di Padang, lalu proyek Jalan Samudera yang akan meng­hubungkan pusat Kota Padang dengan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

“Hanya ada satu proyek yang pembebasan lahannya telah rampung, yakni proyek jalan Nipah-Teluk Bayur. Ditargetkan tahun 2016 ini pembangunannya selesai,” sebut Kepala Dispras jatarkim Sumbar Suprapto terpisah.

Soal pengerjaan terowongan Sianok yang menghubungkan Balingka ke Batang Sianok, Kabupaten Agam itu, sebut Su­prapto, pihaknya terganjal dengan masalah harga lahan yang terlalu tinggi dari dinilai tim appraisal. Padahal Pemprov Sumbar telah menganggarkan dana Rp60 miliar lebih untuk pembebasan lahan mega proyek tersebut.

Ditemui Haluan di Audoto­rium Gubernuran Sumbar usai Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Masjid Raya Sum­bar Jumat (22/1/3016) siang, ia mengatakan, pengerjaan proyek terowongan Sianok masih terganjal mahalnya harga lahan dari masyarakat. Dimana masyarakat mematok harga Rp300 ribu per meternya, sementara tim appraisal menakar harga diangka Rp30 ribu per meter.

“Kalau kita tetap menuruti keinginan warga untuk percepatan proyek ini, sementara tim appraisal tidak sebesar itu tentunya nanti kita yang akan d­tangkap KPK,” terangnya.

Suprapto berpendapat bahwa Pemkab setempat dapat menyelesaikan masalah ini, mengingat pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemkab. “Kita tidak mau tergesa-gesa untuk langsung menyerahkan persoalan ini ke Pengadilan, mengingat masih banyak cara yang dapat dilaku­kan agar pembebasan lahan bisa dilakukan secepatnya,” kata Suprapto.

Tahun ini Disprasjaltarkim menganggarkan dana pembe­basan lahan sebesar Rp60 miliar lebih. Anggaran ini diharapkan dapat dipergunakan secepatnya untuk pembebesan lahan ini agar mega proyek ini dapat segera dikerjakan.

Untuk dana awal pekerjaan terowongan Balingka – Sianok dikucurkan Rp 40 miliar. Total dana keseluruhan untuk mem­bangun terowongan dengan panjang 1 kilo­meter dan jalan 7 kilometer ini menelan biaya Rp2,5 triliun.

Pengerjaan proyek ini dilakukan multiyears dan menjadi prioritas pemerintah di tahun ini. Anggaran proyek ini langsung dikuncurkan dari pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek ini meru­pakan lanjutan proyek yang telah direncanakan tahun sebelumnya.

Pembangunan ini dimulai dari Balingka menuju Batang Sianok dan Batang Sianok melewati wilayah Kota Bukittinggi ke Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang dengan total pembangunan jalan ditambah terowongan sekitar 7 km. (h/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *