Terkait Isue Penganiayaan Krishna Murti di Copot Sebagai Wakapolda Lampung

KOmbes Khirisna Mukti/ Foto Net

Jakarta, Newshanter.- Hanya berapa bulan menjabat wakapolda Lampung, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memutuskan mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 yang salinannya diperoleh Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat malam (23/O9/2016).

Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan. “Salah satunya itu,” ujarnya.Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya diduga melakukan penganiayaan.

Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka. Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

CNNIndonesia.com berusaha meminta keterangan dari Krishna perihal pencopotan jabatannya. Namun, Krishna belum merespon pesan yang dikirim kepadanya.

Sementra Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengembalikan Kombes Pol Bonifasius Tampoi kembali menjadi Wakapolda Lampung.

SEbelumnya Bonifasius  ditempatkan sebagai Seslem Sespim Lemdikpol. Selain Krishna, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira menengah lainnya.

Bonifasius sebelumnya ditempatkan sebagai Seslem Sespim Lemdikpol. Selain Krishna, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira menengah lainnya.(CNN/01)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *