Tentukan Kualitas Jurnalis Berkompeten, Pemprov Gelar UKW Bangun Kebebasan Pres

  • Whatsapp

Bengkulu, newshanter.com – Sesuai dengan kode etik wartawan yg mana tercantum di dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 sangat jelas bahwa pers menjadi pilar yang ke -4 didalam membangun Bangsa dan Negara.

Pemerintah provinsi (Pemprov) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang merupakan salah satu program yang diprioritaskan oleh Gubernur Bengkulu dan wakil gubernur kota Bengkulu yakni membangun kebebasan dlm pers,dan peningkatan kompetensi wartawan dan wartawati yang dilaksanakan melalui Dinas komunikasi informatika dan statistik dengan melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) di provinsi Bengkulu.

Acara dibuka langsung oleh sekda Bengkulu Hamka, yang diadakan di Gedung Serbaguna, Selasa (6/12/2022).

Dengan mendatangkan langsung 12 Tim penguji dari Dewan Pers pusat dan dan diikuti 72 wartawan dan wartawati yang datang dari berbagai daerah.

60 wartawan yang mengikuti UKW jenjang muda dan 12 wartawan yang mengikuti UKW jenjang Madya.

Dengan adanya UKW tersebut pemprov Bengkulu sangat berharap menghasilkan wartawan dan watawati yang sangat betul-betul berkompeten untuk menyukseskan program yang ada diprofinsi Bengkulu.

Marsal Abadi sebagai ketua persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga tampak hadir dalam kesempatan itu wakil ketua PWI Suprapto dengan kode etik wartawan yang tercantum di atas ,dengan adanya UKW ini banyak wartawan di Bengkulu yang berkompeten dan memiliki Legalitas yang jelas sehingga pembangunan yang ada di Bengkulu ini semakin Maju. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *