Tegakkan Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Terus Giatkan Operasi Yustisi

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau melakukan operasi yustisi.

Operasi tersebut melibatkan sebanyak 6 personil, yang dilaksanakan pada beberapa titik di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/2/2023) malam.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, dalam operasi personil menyampaikan imbauan, agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan Prokes.

“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak Prokes diberikan imbauan dan teguran secara lisan. agar tidak mengulangi lagi di lain kesempatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.

“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas Kompol Alwis Saldi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *