Lamongan,- Dalam sosialisasi yang digelar oleh pihak Satgas TMMD 109, Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin, 20 Oktober 2020, Kapolsek Solokuro, AKP Supriyanto berharap jika nantinya Desa Tebluru, bisa menjadi contoh Desa anti narkoba.
Hal itu, ia katakan dalam sosialiasi yang digelar di Balai Desa setempat. Saat ini, ujar Supriyanto, masyarakat yang terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Solokuro, sangat minim.
Angka itu, seakan menjadi kebanggaan tersendiri bagi dirinya. “Apalagi, adanya TMMD ini, sosialisasi dan pembekalan mengenai bahaya narkoba sering kita lakukan. Ini bisa memperluas wawasan masyarakat agar senantiasa menjauhi adanya narkoba,” ujarnya. “Mudah-mudahan, Desa Tebluru bisa menjadi contoh daerah lainnya sebagai Desa yang bebas akan narkoba,” imbuhnya.
Komentar Terbaru