Suparman dan Fitriatni diajukan sebagai Wakil Walikota Palembang

PALEMBANG . Newshanter.com,-– Lima partai pengusung non parlemen pasangan, Romi Herton-Harnojoyo dalam Pilkada, Kota Palembang Tahun 2013, mengajukan dua nama untuk Calon Wakil Walikota (Cawako) Palembang. Kedua nama yang diajukn tersebut Fitrianti Agustinda (Ketua Komisi II, F-PDIP)dan Suparman Roman.

“Kami resmi ajukan dua nama untuk Cawako Palembang, Fitrianti Agustinda (Ketua Komisi II, F-PDIP)dan saya sendiri, Suparman Roman,”ungkap Suparman Roman, didampingi semua ketua dan Sekretaris DPC partai pengusung non parlemen, usai menyerahkan nama-nama Cawako kepada Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Selasa (22/12/2015)

Bacaan Lainnya

Pria yang biasa disapa Parman ini mengatakan, keluarnya dua nama cawako tersebut sudah melalui mekanisme perundingan dan kesepakatan bersama, dengan dasar pertimbangan SK KPU Kota Palembang tentang partai pengusung pilkada Tahun 2013.

“Meskipun kita tidak duduk di parlemen, kami juga mempunyai hak untuk ajukan nama cawako. Semua partai pengusung mempunyai hak yang sama,”katanya.

Diktakanya, mengapa pihaknya mengajukan nama Fitrianti Agustinda, karena berdasarkan analisa pihaknya Fitrianti memiliki visi dan misi selaras dengan visi dan misi Romi-Harnojoyo Pilkada Tahun 2013.

“Tapi, kalau partai pengusung yang duduk diparlemen sejalan dengan visi dan misi Harnojoyo, kami dengan tulus dan ikhlas mendukungnya,

“kami juga berharap pemilihan wakil Walikota bisa segera dilaksanakan,”sambungnya.
Wakil Ketua Komisi I, DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara mengatakan, agenda mengisi kekosongan wakil Walikota sudah di agendakan sejak lama, hanya saja. Masih berbenteruran dengan aturan yang ada.

“Hingga sekarang PP nya belum keluar. Jadi kami masih harus menunggu, yang pasti tahun ini belum ada wakil Walikota,”katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, setelah PP tentang pemilihan wakil Walikota keluar dari Kemendagri, Komisi I, dengan terbuka akan melaksanakan dan menindaklanjuti semua aturan.

“Tidak ada menunda-nunda, memang aturan belum ada. Jangan sampai jadi kesalahan dikemudian hari, daerah lain juga masih menunggu PP Nomor 6 Tahun 2015 yang sedang digodok, untuk menentukan wakil seperti Kabupaten Bogor,”pungkasnya.

Berdasarkan surat keputusan bersama Nomor 001/GKP3-RH/X/2015, partai pengusung yakni, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Patriot, Partai Keadilan Persatuan Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan Partai Republika Nusantara. Dua nama yang diajukan sebagai Cawako Palembang adalah Fitrianti Agustinda dan Suparman Roman.(tommy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *