Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Seorang Lelaki Yang Berinisial “SM” Yang Berusia 60 tahun Pekerjaan Petani, berkedudukan, Dusun sukajadi Desa sukajadi Kec. Banda mulia Kab. Atam sungguh Biadab Perlakuannya Terhadap Anak Dibawah Umur.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Muhammad Yannis, S.I.K MH. Melalui Kasatreskrim AKP. M. Isral SIK. MH, Mengatakan Bahwa Anak Dibawah Umur Yang Masih Berusia 13 tahun berinisial “SY” Telah Di Cabuli Berkali Kali Oleh Pamannya Sendiri.
Kasat Reskrim Menjelaskan, Pada hari kamis tanggal 26 januari 2023 sekira pukul 18.19 wib, pelapor yang Berinisial “SA” datang ke SPKT Polres Aceh Tamiang bersama korban dan Para saksi Yang Berinisial “A” Dan “SZ” Untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut.
Sungguh Biadab, pencabulan itu dilakukan pelaku “SM” sudah berulang kali mengakibatkan korban saat ini sudah hamil 3 (tiga) bulan.
Ironisnya, pencabulan tersebut terakhir kali dilakukan Pelaku “SM” Terhadap Korban “SY” pada hari senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 08.05 wib dirumah tempat tinggal Pelaku “SM”.
Akibat perbuatan Pelaku tersebut pelapor “SA” merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh tamiang, Bedasarkan LP tersebut bertempat di Dsn. Antara Desa. Sukamulia Upah Kec. Banda Mulia sekira pukul 22.00 Wib.
Team Unit opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
(JAZ).





