PALEMBANG-Newshanter.com,- Sepanjang tahun 2015 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel telah merehabilitasi sebanyak 2411 para pecandu narkoba. Hal ini diungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjend Pol Iswandi Hari.
Ia mengatakan, memasuki awal tahun 2015 sendiri, presiden RI telah mencanangkan program rehabilitas bagi 100 ribu para pencandu narkoba, sementara di kota Palembang BNNP Sumsel ditargetkan melakukan rehab
2431 pengguna narkoba.
“Targetnya kurang sedikit, namun ini membuktikan kinerja kita ada hasil. Saya bersyukur, karena dari 2411 pencandu yang direhabilitasi, 100 pencandu diantaranya ialah relewan. Relewan itu orang-orang atau
keluarga yang datang ke BNN dan meminta agar keluarganya direhabilitasi,”ungkap Iswandi.
Iswandi juga mengatakan, dengan adanya para pencandu narkoba yang telah direhabilitasi, dapat disimpulkan jika di wilayah Sumsel tengah mengalami peristiwa darurat narkoba.
“Ya dikatakan seperti itu. Karena menurut data, di seluruh Indonesia para pencandu narkoba ini sudah mencapai angka 4 juta lebih,” katanya.
Selain menerima Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) dari masyarakat, Lanjutnya, BNNP Sumsel juga terus melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, kos-kosan, dan tempat-tempat yang disinyalir banyak
pengguna narkoba.
Pihaknya juga sering diundang oleh instansi pemerintah untuk melakukan tes urine bagi pegawainya.(Sp/NH





