Bukittinggi.Newshanter.COM : Setelah menjalani proses panjang selama delapan tahun, akhirnya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi, Jumat (13/2/2015) resmi berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.
Peresmian ini dilakukan dengan mengadakan syukuran atas alih status STAIN Bukittinggi menjadi IAIN Bukittinggi dan acara itu sekaligus launching logo dan website IAIN Bukittinggi di Kampus II Kubang Putih Kabupaten Agam. Perubahan status itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 181 tahun 2014 tentang perubahan STAIN Bukittinggi menjadi IAIN Bukittinggi, tertanggal 18 Desember 2014.
Dengan perubahan itu, IAIN Bukittinggi merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Dalam Perpres itu juga disebutkan, semua kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban dari STAIN Bukittinggi dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban IAIN Bukittinggi, dan semua mahasiswa dari STAIN Bukittinggi dialihkan menjadi mahasiswa IAIN Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II STAIN Bukittinggi, Novi Hendri , mengaku sangat bahagia karena perjuangan berat yang selama ini dilakukan akhirnya terbayar dengan berubahnya STAIN menjadi IAIN Bukittinggi.
“Dengan dijadikannya IAIN Bukittinggi, maka akan memperluas akses masyarakat dalam menjalani pendidikan tinggi, khususnya masyarakat yang berada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam,” ujar Novi Hendri.
Dalam prosesnya menjadi IAIN Bukittinggi, STAIN Bukittinggi telah merencanakannya pada tahun 2006 lalu, yang dimulai dengan pengembangan program studi (prodi) pada tahun 2007, selama dua periode masa kepemimpinan Ismail, yakni periode 2006-2010 dan periode 2010-2014.
Menurut pimpinan IAIN Bukittinggi Ridha Ahida mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan keinginan dari civitas akademika IAIN Bukittinggi untuk mempertemukan dua kepala daerah Kab. Agam dan Pemko Bukittinggi sebab sebagaimana diketahui bahwa IAIN Bukittinggi itu berada di dua daerah tersebut. Oleh karenanya kedua kepala daerah tersebut telah berjasa membesarkan STAIN Bukittinggi.
Selain itu, kegiatan ini juga mensosilisasikan IAIN Bukittinggi kepada pemerintah daerah, dunia pendidikan dan masyarakat tentang perubahan status dan keberadaan IAIN Bukittinggi.
“Kita telah menerima Kepres Nomor 181 tanggal 18 Des 2014 ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian secara resmi STAIN Bukittinggi telah bertransformasi menjadi IAIN Bukittinggi,” ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan IAIN Bukittinggi Ridha Ahida berharap, kedepannya IAIN Bukittinggi bisa menjawab tantangan zaman dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bupati Agam Indra Catri juga menyampaikan keinginannya agar IAIN Bukittinggi menjadi central of challenge karena disitu adalah tempat menempa orang-orang yang memiliki kemampuan tinggi dalam bidang agama.
“Kita sudah berpengalaman jauh sebelum merdeka karena pesantren-pesantren kita di Agam telah banyak mendidik santri-santrinya menjadi orang-orang besar dan itulah yang membanggakan Agam,” ungkap Indra Catri.
Selanjutnya, ia berjanji siap membantu IAIN Bukittinggi baik secara moral maupun materi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan berlaku.(KBRN)
