Sri Ekawati Dihabisi Dalam Angkot, Mayat Korban Dibuang di Kawasan Jakabaring

Salah satu adengan rekonstruksi-pembunuhan-sri-ekawati_

Palembang,Newshanter.com.Kasus pembunuhan korban Sri Ekawati (37), warga Jalan Robani Kadir Lorong Simpang Pipa RT 12 RW 04 Kelurahan Talang Puteri Plaju Palembang. Mayat korban ditemukan di Jalan Gubernur H Bastasi Jakabaring Perumahan OPI Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I.

Senin (28/11/2016) Jajaran Sat Reskrim unit Pidum dan unit Identifikasi Polresta alembang,mengelarpra-rekonstruksi oleh Jajaran Sat Reskrim unit Pidum dan unit Identifikasi Polresta Palembang.Dalam pra-rekonstruksi terungkap ternyata dibunuh tersangka saat korban berada di dalam angkot.

Dalam pra rekonstruksi yang diperagakan sebanyak 16 adegan, tampak di adegan ke 15 korban Sri Ekawati tewas dibunuh tersangka Fatul Akbar dan ‘AK’ (DPO) saat berada di dalam angkot jurusan Ampera-Plaju yang ditumpangi korban. Setelah itu barulah jenazah korban dibuang kedua tersangka di kawasan Jakabring.

Adegan dimulai dari mencari korban. Kemudian korban datang dan naik angkot hingga dieksekusi di dalam angkot ketika angkot berjalan menuju jalan di bilangan SMA Negeri 19 Palembang.

Aksi pembunuhan diawali dengan adegan ke-8 saat kedua pelaku mulai menjerat leher dengan tali kemudian dilanjutkan dengan menusuk punggung korban kiri pakai pisau.

Dalam adegan 14 dan 15, Fatul Akbar dan Abdul Karim mencekik dan menganiaya korban hingga membuangnya dalam keadaan bersimbah darah.Pada adegan 16 tersangka melarikan diri dengan angkotnya beserta barang jarahannya.

Sedangkan pengakuan tersangka, “Awalnya kami dari Plaju sengaja cari korban sama Abdul Karim Pak,” ungkap Fatul Akbar yang merupakan sopir angkot jurusan Plaju-Ampera itu saat melakukan rekonstruksi.

Pantauan dilapangan, jalannya pra-rekonstruksi sempat nyaris diwarnai pemukulan keluarga korban kepada tersangka Fatul Akbar. Namun aksi tersebut bisa diredam setelah pihak kepolisian menghalangi usaha pihak keluarga yang hendak memukuli tersangka.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede mengatakan, pra-rekonstruksi yang dilakukan bertujuan untuk memperlihatkan korban tewas pada adegan ke 15. Dimana saat itu korban yang sedang berada di dalam angkot sempat melakukan perlawanan ketika dikalungi pisau oleh tersangka Fatul Akbar. Tersangka yang kesal lantas menghabisi nyawa korban dengan menikamkan pisau ke sekujur tubuh korban berulang-ulang kali.

“Pra rekonstruksi menunjukan jika korban tewas di adegan ke-15 saat tersangka menikam korban untuk merampok barang-barang milik korban. Kedua Tersangka Kita tetap sangkakan dengan pasal 365 KUHP yang membuat korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal seumur hidup,” ungkap Maruly.

korban Sri Ekawati, mayatnya ditemukan oleh warga bernama  Rosida  , Senin (17/10/2016) pukul 07.15  tertelungkup dengan kondisi mengalami luka tusukan di Jalan Gubernur H Bastasi Jakabaring Perumahan OPI Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I.  Rosida saat itu ia hendak ke Pasar.

“saya hendak ke Pasar Jakabaring untuk mencari bahan-bahan masakan yang mau diolah untuk makan siang. Saat melintasi di lokasi saya melihat korban yang sudah tewas. Melihat itu, saya sontak berteriak ‘ada mayat-ada mayat’ sambil meminta pertolongan, setelah itu tak lama warga langsung berdatangan dan melaporkan kejadian ini ke polisi,” ungkap Rosida.

Kemudian, jenazah korban saat itu langsung dievakuasi pihak kepolisian ke ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum. (sp/01)

Pos terkait