SOP 7 Hari, 3 Minggu Belum Selesai

Palembang, sumajaku.com – SH (43) warga jalan KH Wahid Hasim Kertapati Palembang ini merasa kecewa dengan pelayanan dan kinerja di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Pemerintah Kota Palembang. Sebab, dirinya telah mengajukan pendaftaran pembuatan akta kelahiran anaknya yang telah terbit sebelumnya hilang, sudah 2 Minggu belum selesai, padahal di SOP (Standar Operasional dan Prosedur) tujuh hari selesai dan segera dihubungi pihak Disduk Capil.
Terlihat tanda terima Akta, atas nama MH (19) NIK 1671026611980001. pada Jumat (24/03/2017) lalu, cap loket Pendaftaran Disduk Capil PLG. Pantauan media ini, menanyakan proses pengajuan Selasa siang (11/04/) melaui Rama loket legalisir kantor Disduk Capil di jalan Demang Lebar Daun Palembang Pukul 14.28 WIB. Melaui rekan Rama, meminta persyaratan STBL (Surat Tanda Bukti Laporan) kehilangan.

Menanggapi ketetrangan dari pihak Disduk Capil, SH mengatakan, semua berkas yang diminta pihak Disduk Capil telah diserahkan melalui Fauziah, seperti foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), ijazah dan Akte Kelahiran yang sebelumnya telah diterbitkan, serta STBL (Surat Tanda Bukti Laporan) kelihangan dari Sekta setempat jelas ibu kandung Mh saat dibincangi, Selasa sore (11/04/) di Jalan Dr. M Isa Palembang.

Rabu, (12/04) melalui loket legalisir, petugas loket mengatakan, persyaratan sudah lengkap, tapi beum bisa diproses, karena lagi mencari file akta kelahiran sebelumnya yang pernah diterbitkan, jelas perempuan berkemeja putih ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disduk Capil Palembang, Drs. Sahlan Syamsu M.Si mengatakan, mencari file lama, tidak perlu lama, nanti saya hubungi petugas yang mencari file itu , tegas Sahlan, saat dikonfirmasi via ponselnya. Sahlan yang saat itu sedang tugas di jakarta ini, akan meminta petugas terkait untuk segera mencari file dan menerbitkan akta kelahiran tersebut dengan meminta data yang dimaksud, tegasnya.

Kabid Pencatatan Sipil Disduk Capil Hj Siti Fauziah S.Pd M. Kes melaui Novaliza di lantai II kantor Disduk Capil mengatakan, file sudah ditemukan, lalu akan diserahkan ke operator, tinggal tunggu tanda tangan dari Kabid Fauziah yang saat ini sedang tugas diluar kota, jelasnya.

Kamis (13/04) Novaliza terlihat bertugas diloket menggantikan loket Alex. Ibu berhijab dan berkacamata ini dengan sabar melayani masyarakat yang mengajukan permohonan. Novaliza mengatakan, berkas sudah di operator, tinggal tunggu bu Fauziah tanda tangani yang saat ini beliau lagi tugas ke Sako Borang, jelasnya.

Mengaku bernama Oka bagian sekretariat menghalangi media ini untuk menghadap Kepala Dinas Disduk Capil M Ali Subri SH MSi melaui security yang diketahui bernama Andi mengatakan, bapak minta menghadap ke bu Fauziah bagian akta, pintanya. Fauziah melalui Novaliza mengatakan, hari ini akta tidak bisa dicetak, karena saat ini listrik padam, mungkin Senin (17/04) baru bisa dicetak dan selesai, jelasnya. Terlihat diluar kantor listrik nyala, tepatnya di pos security Disduk Capil.

Senin (17/04) melaui Novaliza menyerahkan akta kelahiran yang telah terbit. SH mengatakan, akta kelahiran putrinya yang sudah diterbitkan terdapat kesalahan ejaan namanya selaku ibu kandungnya, padahal SH mengaku, pada awal pengajuan telah disampaikan ke pihak Disduk Capil.

Kembali melalui Novaliza mengatakan, akta kelahiran yang diterbitkan mengacu pada file sebelumnya, berdasarkan pengajuan, akta sebelumnya dinyatakan hilang, bukan revisi ejaan nama ibu kandung, jelasnya.

Namun, SH mengaku, pada saat pengajuan dirinya telah melengkapi semua persyaratan yang diminta dan menjelaskan pengajuan akta sebelumnya dinyatakan hilang dan revisi ejaan nama dirinya yang sebelumnya terdapat kesalahan, terlihat ditanda terima pengajuan, jelasnya.

Selasa (18/04) akta kelahiran yang dimaksud telah diterbitkan pihak Disduk Capil sesuai dengan pengajuan, lalu SH segera melegalisirnya dan mengucap syukur, akhirnya terbit juga untuk persyaratan putrinya masuk polri. (yn)

Pos terkait