Soal Smelter Penampung Timah Amuk, Kapolda Babel dan Kapolres Bangka Bergeming

PANGKALPINANG – Kapolda Babel, Irjend. Pol Anang Syarif Hidayat dan Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan SIk tak merespon konfirmasi wartawan pada Jumat (27/8/21) pagi, terkait perkembangan dugaan ilegal mining yang dilakukan Amuk Perot. Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kapolda Babel, Kapolres hingga Kasat Reskrim tak memberikan tanggapan terkait siapa yang menjadi penadah timah Amuk Perot.

Sejak Rabu (25/8/21) lalu, Amuk Perot menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Pria yang disebut-sebut sebagai dalang dan pemilik tambang ilegal di atas IUP PT. Timah di Desa Deniang, yang digrebek tim gabungan pada Selasa (24/8/21) lalu, diketahui telah lama menggarap IUP PT. Timah Tbk. Tak hanya menambang, informasi yang diterima oleh wartawan, Amuk diduga telah beberapa kali menjual timah hasil dari menambang di IUP PT. Timah tersebut ke perusahaan peleburan atau smelter.

 

Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan dari beberapa sumber menyebutkan aktifitas Amuk Perot di dalam IUP OP PT. Timah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Beberapa sumber menyebutkan Amuk diduga juga menjual hasil berupa pasir Timah yang didapatnya dari IUP PT. Timah tersebut ke pihak peleburan.

Pada saat tim gabungan menggrebek lokasi tambangnya Selasa petang lalu, didapati sebanyak 800 kilogram lebih pasir timah basah yang dikemas dalam 21 karung plastik. Termasuk juga 4 pekerja tambang ikut diamankan pada saat tim gabungan Polda Babel, TNI, POM AD, dan PT. Timah mendatangi lokasi.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian baik Kapolda Babel, Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim tak memberikan jawaban terkait pihak penadah pasir Timah dari tambang ilegal Amuk Perot.(red)

 

About Donny NHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    Pj Kepala Daerah Bisa Pecat dan Mutasi ASN

    PANGKALPINANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meluruskan informasi yang ...