Palembang , newshanter.com – Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus Palembang Sesuai jadwal Sidang nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Plg, Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Palembang rencananya akan menggelar sidang pada hari Rabu (05/08/2025) besok.
Di mana Penggugat Hilda Wilson Sunardi (77) atau (Ibunya) mengajukan gugatan pembagian harta bersama dan waris atas harta peninggalan Alm.Wiillilam Sunardi melawan Tergugat Joyce Sunardi Widjaja, Chris Sunardi, Dina Sunardi Langit, Djuwita Petrus, Martindo Sunardi, Kevin Sunardi Brian Sunardi, Brizka Sunardi.(Anaknya). Sidang berlangsung sekira jam Sidang 10:00:00 s/d dengan Agenda Laporan Hasil Mediasi & Pembacaan Gugatan Ruang Sidang Candra, Palembang, Selasa (5/8/2025).
Saat awak media konfirmasi ke salah satu humas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Pelambang mengatakan saat di konfirmasi terkait Perkaranya : 134/Pdt.G/2025/PN Plg membenarkan
bahwa besok tanggal 6 Agustus 2025 akan di adakan sidang tersebut.
“Bahwa agenda sidang besok, ini merupakan sidang yang ke-empat (4),” katanya.
Ditempat terpisah, Haryanto Jubir PN Kelas 1 Palembang saat di konfirmasi awak media via WhatsApp (WA) mengatakan sesuai jadwal persidangan di SIPP perkara ini sidang selanjutnya tanggal 6 Agustus 2025 dengan agenda sidang laporan hasil mediasi dan pembacaan gugatan. (*)