Setya Novanto, Si “Licin” Penuh Kontroversi Pimpinan Baru Partai Golkar

ade-komarudin-kanan-dan-setya-novanto/ foto net

JAKARTA, Newshanter.com – Setya Novanto akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum baru Partai Golkar periode 2014-2019, di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016) pagi. Sosok Novanto terbilang kontroversial saat menyatakan diri maju dalam bursa calon ketua umum Partai Golkar.

Banyak pro dan kontra yang mengiringi perjalanan Novanto meraih kursi Golkar 1 itu. Kontroversi ini tak lepas dari jejak rekam Novanto yang penuh “duri”. Persoalan etika hingga hukum mewarnai perjalanan karier Novanto di dunia politik.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Novanto belum pernah dinyatakan bersalah dalam kasus hukum apa pun. Itulah kemudian banyak yang menyebutnya sebagai “The Untouchable”.

Kontroversi Setya Novanto yang paling menyita perhatian adalah kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden saat meminta jatah saham PT. Freeport Indonesia. Kasus ini telah membuat marah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lainnya, Novanto juga sering bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi karena namanya disebut dalam berbagai kasus seperti korupsi e-KTP, suap Ketua MK Akil Mochtar, hingga kasus PON Riau.

Tak hanya itu, Novanto juga sempat membuah heboh publik tatkala hadir dalam kampanye bakal calon presiden AS dari Partai Demokrat, Donald Trump.

Berikut daftar kontroversi yang membayangi langkah sang politisi yang dikenal tenang, licin, namun memiliki jaringan kuat baik di internal partai maupun di pemerintahan ini:

1. Kasus “Papa Minta Saham”

Kasus ini awalnya ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Sebuah rekaman yang berisi percakapan Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin membuat Presiden Jokowi marah.

Rekaman menunjukkan Novanto dan Riza meminta saham kepada Maroef. Keterangan dari Sudirman, Maroef, dan Novanto juga sudah didengarkan dalam sidang MKD.

Sebanyak 17 anggota MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik. Menjelang MKD menjatuhkan vonis, Novanto langsung mengambil langkah cepat mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

Dengan pengunduran diri itu, MKD langsung menutup sidang dan menganggap kasus selesai tanpa ada putusan resmi yang dikeluarkan lembaga etik DPR ini.

Kasus “Papa Minta Saham” ini juga masuk dalam ranah penyelidikan Kejaksaan Agung dengan dugaan pidana pemufakatan jahat. Novanto juga sudah sempat diperiksa oleh Kejagung.

Akan tetapi, kasus itu kini mandek setelah Kejagung tidak berhasil mendapatkan keterangan dari Riza Chalid yang tidak diketahui keberadaannya itu..

Setya Novanto Bersyukur

Semntara itu Di hadapan ribuan pendukungnya, Setya Novanto mengucapkan terima kasih kepada Ade Komarudin atas sikapnya yang secara ikhlas memberikan jabatan Ketua Umum tanpa harus melakukan pemungutan suara lagi.

“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Ade Komarudin, saya hormat dan bangga kepada beliau atas sikapnya,” terang Setya Novanto di BNDCC, Nusa Dua, Selasa (17/5/2016).

Dia bersyukur proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar berlangsung khidmat dan lancar. Pimpinan Munaslub juga secara sah sudah menobatkan dirinya sebagai Ketua Umum atas dasar keikhlasan Ade Komarudin.

“Saya bersyukur di pagi hari ini saya menjadi ketua umum,” tandasnya.(KC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *