Bukittinggi, newshanter.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi awasi ASN terkait adanya laporan tidak masuk kerja setelah sholat Jum’at (24/7/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah sholat Jum’at untuk kembali masuk kerja dan meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai tupoksi kinerja ASN
Sekretaris daerah (sekda) Bukittinggi Rismal Hadi menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus memastikan pelaksanaan terhadap masyarakat dan juga hari menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Di dalam aturan kepegawaian sudah jelas tupoksi kerja ASN dan sdh diatur jam kerja dalam satu bulan, Jadi tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja diluar jam kerja tersebut
“Sudah seyogianya dan sepatutnya ASN selesai kegiatan Jumat pagi harus balik ke kantor, Kegiatan Jumat pagi seperti Goro, Pengajian dan Senam Pagi, tidak boleh menjadi alasan untuk tidak kembali ke kantor, karena jam kerja sudah di atur sesuai dengan undang-undang, “kata Rismal Hadi.
Rismaldi juga mengatakan, Pengawasan yang di lakukan terhadap ASN agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat
Rismal Hadi juga mengingatkan kembali semua SKPD untuk mengawasi stafnya secara berjenjang untuk kembali bekerja sehabis kegiatan diluar
Kedepan Kita akan melakukan inspeksi mendadak ke setiap instansi, ini bertujuan untuk mengetahui apakah ASN telah berkerja sesuai aturan dan inspeksi ini akan Kita lakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Imbuh rismal hadi mengakhiri. (A/M)






