SAROLANGUN -Newshanter.com Diduga sering melakukan transaksi narkoba, sepasang kekasih berinisial SF dan RP yang tinggal di rumah kontrakan di Dusun Suka Jadi, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Minggu (20/12/2015) mereka ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Sarolangun. Sepasang kekasih ini ditangkap karena menyimpan narkoba.
Menurut keterangan Kapolres Sarolangun Jambi, AKBP Budiman, kepada wartawan usai penangkapan mengatakan, Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan tempat kediaman pelaku sering didatangi orang-orang dengan wajah dan gerak-gerik yang mencurigakan yang diduga melakukan transaksi narkoba.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung ke lokasi. Rumah kekasih itu langsung digeledah.”Pada saat melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, ditemukan satu kotak rokok yang berisi 8 klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu,” ujarnya.
“Kemudian disita juga satu perangkat alat isap sabu atau bong dan lima klip plastik kosong. Lalu uang senilai Rp2,8 juta, satu plastik sedang berisi 10 klip plastik kosong, satu kaca pirex, dan 4 pipet, Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut.” Pelaku akan di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan narkotika.” pumgkasn Kapolres.(OKZ/NHO)





