Sekretaris DLHP Sumsel Sampaikan Ini Terkait Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaporan Inventarisasi GRK 

Palembang, newshanter.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP menghadiri dan sekaligus sebagai kegiatan peningkatan kapasitas pelaporan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) pada provinsi Sumsel yang dilaksanakan di ballroom The Zuri Palembang, Selasa (9/5/2023).

Dikatakan Sekretaris DLHP provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP, Dimana pemprov Sumsel berkomitmen menargetkan penurunan emisi GRK melalui Peraturan Gubernur Nomer 38 Tahun 2018 tentang rencana aksi daerah (RAD) penurunan emisi GRK provinsi Sumsel tahun 2010 sampai dengan tahun 2030 dengan target penurunan sebesar 11,79 persen dari BAU hingga tahun 2030.

“Selain itu, disekitar kehutanan dan penggunaan lahan lainnya Pemprov Sumsel telah menyusun rencana kerja Indonesia’s FOLU Net 2030,” ujarnya.

Kemudian, dimana untuk kepanjangan dari FOLU adalah forest and other land uses atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan. Gubernur Sumsel H Herman Deru setiap tahunnya mengingatkan kepada Bupati/Walikota se Sumsel agar menyelenggarakan invetrasisasi GRK terakhir melalui surat Gubernur Sumsel Nomer 660/27/DLHP/B.III/2023 tanggal 05 January 2023.

“Dimana Inventarisasi emisi GRK tahun 2023 karena berdasarkan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomer 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan nasional dan pengendalian emosi GRK dalam pembangunan nasional. Dimana inventarisasi GRK ini merupakan kewajiban kita dalam hal ini pemerintah daerah untuk melaksanakannya. Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih untuk Direktur Inventarisasi GRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan beserta jajarannya

“Dimana yang telah memberikan waktu dan kesempatannya untuk memberikan peningkatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah provinsi Sumsel,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kepada semua peserta peningkatan kapasitas pelaporan IGRK, saya berharap dipertemuan ini dapat tetap bersama dan mengikuti kegiatan ini dengan baik. Marilah kita bersama-sama dengan sungguh-sungguh dapat mengikuti kegiatan ini, dengan harapan agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di provinsi Sumsel.

“Dan mendapatkan laporan perhitungan emisi GRK yang baik sehingga upaya mitigasi perubahan iklim baik dari segi regulasinya,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, berdasarkan hasil evaluasi IGRK tahun 2022 yang kami lakukan kepada kabupaten/kota, bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang yang telah menyampaikan laporan inventarisasi GRK dan melakukan kalkulasi emisi pada aplikasi SIGN SMART tahun 2021, terima kasih DLHK Kota Palembang.

“Dan pada kesempatan ini kami harapkan, kepada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Sumsel yang lainnya dapat menyampaikan laporan inventarisasi GRK,” bebernya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *