Sekda Rakor Bersama BPS Kota Pangkalpinang Bahas Administrasi Regsosek

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka rapat koordinasi bersama BPS kota Pangkalpinang dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek).

Guna untuk membangun negeri dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Rakor dilaksanakan dan diikuti seluruh OPD, di Swiss Bell hotel, Selasa, (21/9/2022).

Radmida sebut sebagaimana diketahui pembangunan pada tahun 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan, dampak ini masih mungkin terus berlanjut.

“Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, namun relative masih tinggi jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19,” sebutnya.

Lebih lanjut, Radmida katakan bahwa tantangan di tahun 2022 juga bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga kondisi global dampak perang Ukraina-Rusia terhadap peningkatan harga komoditi dunia.

“Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Radmida menerangkan lebih lanjut bahwa untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan tahun 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanis melaksanakan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,” terangnya.

Radmida juga menambahkan bahwa Presiden dalam pidatonya di sidang MPR-DPR RI, 16 Agustus 2022, mengatakan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi ( regsosek ) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Sebagai prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial, transformasi data melalui registrasi sosial ekonomi merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat,” paparnya.

Radmida katakan bahwa pendataan awal regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.

“Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya,” tegasnya.

Radmida menuturkan terkait rakor ini merupakan bagian dari upaya menyediakan satu data untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terpadu. Tantangan yang dihadapi semakin berat, teristimewa dalam rangka mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami mengakui bahwa statistik memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena itulah peran BPS sebagai lembaga penyedia statistik berkualitas sangat vital,” tuturnya.

Radmida berharap BPS menjadi pusat rujukan data, hampir untuk semua aspek. Oleh sebab itu, BPS harus mampu menyusun langkah-langkah strategis menghadapi tantangan pemenuhan data tersebut. Tahapan pengumpulan data menjadi tahapan penting dalam mewujudkan satu data yang berkualitas.

“Benar dalam pengumpulan data, maka statistik yang dihasilkan tepat. Data yang tepat itulah menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan kita. Pendataan awal regsosek adalah merupakan suatu sistem dan basis data yang mencakup seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Data ini akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan,” ungkap Radmida.

Radmida meminta seluruh OPD, instansi, lembaga, akademisi, dan media massa bersama dengan BPS dapat turut mengawal keberhasilan pendataan awal regsosek dan memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari pemerintahan maupun sebagai masyarakat.

“Partisipasi aktif bapak dan ibu tentunya akan meningkatkan peran nyata kita semua dalam mendukung pembangunan Indonesia melalui rangkaian kegiatan regsosek,” pintanya.

Semoga apa yang kita lakukan pada pertemuan kali ini dapat menghasilkan suatu rumusan yang secara bersama-sama mampu diimplementasikan dengan baik untuk pembangunan kota Pangkalpinang yang kita cintai ini.

Diakhir dilakukan penandatangan komitmen dan mendukung penuh pada pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi 2022 dalam mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. (Doni)

About Donny NHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    x

    Berita Lain

    Pj Kepala Daerah Bisa Pecat dan Mutasi ASN

    PANGKALPINANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meluruskan informasi yang ...