Sekda Asra Buka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemiluh Partisipatif oleh Panwaslih Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, newshanter.com -Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Datok Penghulu dan perangkat kampung. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor Panwaslih setempat, Rabu (22/6/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Asra dalam kesempatan tersebut berharap kepada Panwaslih Aceh Tamiang untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi aturan-aturan kepada para Datok Penghulu dan aparat desa lainnya untuk menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024

“Bapak dan ibu Datok harus diberikan pencerahan soal aturan-aturan kepemiluan,” ujar Asra saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada aparat Kampung di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang.

Asra menambahkan, menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024 adalah pekerjaan berat terutama bagi para Datok, karena Datok berada di garda terdepan menghadapi masyarakat pemilih, disamping harus berpartisipasi menyukseskan pemilu juga para Datok (Kepala Desa) harus menjaga stabilitas di kampung.

Katanya, sosialisasi dan pencerahan sejak awal yang dilakukan pihak Panwaslih adalah sebuah langkah maju, dimana para datok dapat secara dini mensosialisasikan apa yang didapatkan kepada aparatur kampung yang lain tentang batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh secara jabatan didalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan nanti.

Dengan penguasaan aturan, hak masyarakat terjaga dalam pemilu, para Datok juga dapat terhindar dari tolak tarik kepentingan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran mengatakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada aparat Kampung adalah bagian dari usaha dan ikhtiar pihaknya dalam mengajak setiap elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemilu serentak 2024.

“Datok Penghulu merupakan salah satu stakeholder yang sangat potensial karena dapat langsung bersosialisasi kepada masyarakat tentang aturan kepemiluan yang akan berlaku saat perhelatan pesta demokrasi nantinya” ujarnya. (SAG08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *