PRABUMULIH. Newshanter.com – Andi Rozali (33), y Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cambai kota Prabumulih yang tertangkap tangan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, mengaku mengkonsumsi sabu sudah sejak dua tahun terakhir.
Warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai yang beranak dua itu diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Prabumulih ketika tengah melakukan transaksi sabu di dalam mobil dinasnya bernomor polisi BG 65 CZ yang terparkir di depan Rumah Makan Minang Saiyo atau tepatnya di samping Rumah Makan Sederhana Lintau Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (8/7/2015) sekitar pukul 11.30.
Dihadapan petugas, Andi mengaku mengkonsumsi sabu sudah dua tahun, barang sengaja dibelinya setiap seminggu sekali. “Saya beli seminggu kadang sakali dan kadang dua kali, saya gunakan dirumah,” ungkap pria yang tertangkap transaksi narkoba dan memakai sabu saat menggunakan pakaian dinas dan mobil dinas tersebut.
Dari tangan Sekcam tersebut petugas berhasil mengamankan satu paket sabu ukuran sedang seharga sekitar Rp 400 ribu, selain itu turut diamankan seperangkat alat hisap yang disimpan rapi oleh Andi di saku dan pirek disimpan di dalam pena yang dimodif.
Atas kejadian tersebut Andi Rozali langsung akan dipecat dari jabatanya sebagai Sekcam oleh Walikota Prabumulih, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM. Walikota menegaskan akan mencopot jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cambai kota Prabumulih..
“Kasus ini sangat membuat nama baik kota Prabumulih jelek, kita otomatis akan copot jabatan Andi Rozali itu sebagai Sekcam, mengenai sanksi sebagai PNS akan kita berikan setelah ada keputusan hukum tetap,” tegas Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan, Kamis (09/7/2015).(TS/NHO)






