Dharmasraya, NewsHanter.com – Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pelaku yang diduga miliki Narkotika jenis Sabu di Jorong Arumbai, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (11/03/2020).
Diketahui pelaku bernama inisial JS (41) warga Jorong Arumbai, Nagari Gunung Selasih, Kec. Pulau Punjung, Kab. Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rajulan, SH membenarkan, bahwa Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan pelaku JS (41) di rumah sendiri pada hari Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Jorong Arumbai, Nagari Gunung Selasih, Kec. Pulau Punjung, Kab. Dharmasraya.
“Kita mengamankan pelaku JS (41) dirumah sendiri,” ucap IPTU Rajulan.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku JS, ditemukan ditangan kanan kertas ATM BRI yang berisikan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya di dalam rumah ditemukan 1 (satu) buah deodoran merk rexona yang berisikan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 (tiga) paket Sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisab Sabu dan HP merk Nokia, terang IPTU Rajulan.
IPTU Rajulan melanjutkan, Disaat penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Abdul Halim dan Ketua Pemuda Dedi Tantri.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Dharmasraya untuk pengusutan lebih lanjut, tutup IPTU Rajulan.
-Humas Polres Dharmasraya-
Editor : Robbie