BANGGAI— Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali menggelar program nonfisik berupa penyuluhan di Balai Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu (11/4/2020).
Penyuluhan yang dibawakan oleh Periwa Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1308 Luwuk Banggai Kapten Inf Ardiansyah dan Imam Desa Samalore Singkong Tamoreka, itu, berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat) tentang minuman keras (miras) dan narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, Kapten Ardiansyah menyatakan, bahwa penyakit masyarakat berupa miras dan narkoba sangat menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Olehnya itu, dia meminta peran aktif masyarakat, apabila melihat atau mengetahui peredaran barang haram tersebut agar segera melapor ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas terdekat.
“Dalam pemberantasan miras dan narkoba, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” kata mantan Danki Yonif 714 Sintuwu Maroso ini.
Lanjut dia, siapa saja yang berani menggunakan miras narkoba, pastinya akan berdampak negatif. Baik pada diri sendiri maupun orang lain. “Warga yang gunakan miras dan narkoba pasti akan menganggu kesehatan diri dan juga bisa dijerat hukum,” jelas Ardiansyah.
Sementara itu, Singkong Tamoreka sangat mengharapkan peran aktif masyarakat agar bisa memberantas barang haram tersebut. “Mari sama-sama kita melawan peredaran miras dan narkoba ini, karena sangat merusak masa depan generasi bangsa ini,” tuturnya. *
