PALEMBANG –Newshanter.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap oknum Kepala Dinas PU Bina Marga Ra dan seorang pengusaha berinisial Rb, usai keduanya terkena OTT oleh petugas di Metro, Lampung, pada Senin malam (2/9/2019).
Keduanya di periksa oleh penyidik KPK di ruangan Polda Lampung. KPK mengamankan keduanya, diduga terkait suap proyek di Kabupaten Muara Enim.
SEperti dilansi Sumatera News, Selain memeriksa keduanya, petugas KPK juga memintai keterangan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, saat kejadian sedang berada di Palembang guna menghadiri acara BPK, Selasa besok (Hari ini, red).
Seperti diberitakan sebelumnya, selain memasang garis “Dilarang Melintasi Garis Batas KPK”, yang terpampang di sekitar gedung kantor Pemkab Muara Enim, petugas KPK juga menyegel ruang kerja orang nomor satu di Bumi ‘Serasan Sekundang’ tersebut, pada Senin malam (2/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait pemasangan garis batas dan penyegelan ruang kerja sementara bupati yang menumpang di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Muara Enim tersebut.
Bahkan, saat dikonfirmasi langsung oleh salah satu media lewat pesan singkat WhatsApp sampai sekarang, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum memberikan balasan.(tim)
