Pekanbaru,newshanter.com- Syafri (27) warga jalan Setia Budhi kecamatan limapuluh Pekanbaru, Rabu (01/02/2017) terpaksa diamakan petugas Jajaran Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru, pelaku diduga teribat penipuan dengan modus bisa membantu membuat SIM C terhadap dua orang korbannya Wahyudi Saputra (36), dan Zamri warga Jalan. Berdikari Kecamatan. Rumbai Pekanbaru. Kini Syafri bersama barang bukti amankan di Polsek Rumbai Pekanbaru.
Menurut keterangan yang diperoleh berawal Syafri bertemu dengan korbanya yang bermaksud membuat SIM C, disepakati tarif pengurusan SIM masing-masing sebesar Rp. 470.000. dan Rp.550.000. Namun setelah korban membertikan uang, setelah menunggu berapa lama SIM C yang di janjikan tidak kunjung selesai, meski korban berkali menelpon tersangka namun hpnya tidak dingkat. Karena merasa tertipu akhirnys korban melaporkan hal tersebut ke POlsek Rumbai Pekanbaru.
Petugas Reskrim begitu mendapat laporan segera nenindak lanjuti laporan kedua korban tersebut dan satuan reskrim melakukan penyelidikan, Rabu siang kedua pelaku berhasil di tangkap saat main game di warnet Kairos di jalan jati kecamatan senapelan Pekanbaru.
Saat dikomfermasi ke kapolsek Rumpes Kompol R.saragih melalui kanit reskrim Iptu E.J manulang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Manulang dari hasil interogasi tersangka mengakui melakukan penipuan yang bekerja sama denganan AYAH AI als Ai (30) sehari harinya sebagai tukang parkir di RSDC.
Dari tersangka Syafri disita barang baramg bukti satu hp samsung /sim card 082343991162 dan satu unit sepeda motor yamaha mio warna putih biru BM 5587 NP . Setelah itu tresangka dan BB dibawa ke polsek rumpes guna pengusutan lebih lanjut.(03)





