Aceh Tamiang, newshanter.com – Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa di tahun berikutnya, dan menjadi amanat Pemerintah terhadap pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan stunting.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan ada hari Selasa (15/2/22), sekira pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib. Kegiatan ini juga dilakukan dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Kegiatan rembuk Stunting ini dihadiri oleh Camat Rantau, Kapolsek, Danramil 08 , Kapus Rantau MDK Desa Kebon Rantau, Perwakilan Kader Posyandu, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, dll. Wan Indah Kumala, A. Md.Gizi mewakili Dinkes Aceh Tamiang sebagai pemberi materi.
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa untuk membahas pencegahan dan pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khusus stunting.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting ini meliputi pembahasan usulan program / intervensi kegiatan gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kemudian membahas dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Kesempatan hasil rembuk stunting di Aula Kecamatan Rantau ini dituangkan dalam Penandatangan Nota Kesepakatan yang ditandatangani semua perserta.
Kepada newshanter.com Kepala Puskesmas Rantau Abdul Hakim, S.Kep.MM mengatakan, ” Puskesmas Rantau akan luncurkan satu Aplikasi pendeteksi Dini Pencegahan Stunting. Aplikasi ini Puskesmas Rantau akan lakukan MOU dengan KUA. Hari jumat besok kita launching, ” tutup Kapus Rantau. (SAG08)