PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Regu II Unit Kelompok Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali berpatroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah hukumnya, Jumat (22/1/2021).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Shabara Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH menjelaskan selain berpatroli, tim yang dipimpin Kasi Umum Polsek Pangkalan Kuras, Aipda Arisman diikuti tiga personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Selain berpatroli ke lokasi rawan terjadi kebakaran tim juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dampak yang terjadi akibat kebakaran.
“Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat yang membuka hutan dan lahan agar tidak melakukannya dengan cara membakar”, tutupnya.***(ang).