Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Badan Peserta Hukum RECLASEERING INDONESIA (BPH-RI) Komisariat Daerah Aceh Tamiang Silaturahmi Ke Kantor BAWASLU Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Pukul 16:30 Wib, Senin, (15/01/2024).
Silaturahmi ini disambut baik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Imran, SE, Ketua RI Komda Aceh Tamiang Djasrial dalam pertemuan tersebut menyinggung soal pemilu yang sudah tidak lama lagi seluruh rakyat indonesia Khususnya Masyarakat Aceh Tamiang akan merasakan pesta demokrasi.
Dalam Hal ini juga Ketua RECLASEERING INDONESIA Komisariat Daerah Aceh Tamiang Djasrial Meminta Pada Bawaslu kabupaten Aceh Tamiang Agar Saling Bersinergi Antara RI Dan Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang.
Terkait dalam hal Pemantauan kegiatan Parpol, unsur elemen yang terlibat pasca & masa kampanye dari hal – hal yang menyalahi aturan yang berlaku.
Ketua RI Komda Aceh Tamiang Djasrial Juga Menjelaskan Pada Ketua Bawaslu Imran SE, Bahwa Bawaslu RI Telah Mengeluarkan Sertifikat Kepada Reclaseering Indonesia Sebagai Pemantau Pemilu Tahun 2024.
Di akhir Pertemuan, Ketua RI Komda Aceh Tamiang Berterima kasih Pada Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Imran, SE yang telah menyambut baik Kedatangan RI.
(Red).