Ratusan Miliar Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten PALI Belum Dicairkan. Akibatnya proyeksi ADD tidak terealisasi berapa Program di Pangkas

Pali.Newshanter.com– Ratusan miliar rupiah Dana Bagi Hasil atau DBH milik Kabupaten PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir , belum disalurkan oleh pemerintah pusat, Minggu (1/12/2019).DBH ratusan miliar rupiah untuk kabupaten Pali tersebut belum dicairkan sejak tahun 2017. Akibatnya banyak proyeksi ADD tidak terealisasi dan ada beberapa program dipangkas

Sehingga menyebabkan pembangunan seperti infrastruktur di Bumi Serapat Serasan menjadi tersendat.Bahkan, dampaknya terjadi hingga pemangkasan Alokasi Dana Desa pada Tahun 2019.Demikian diungkapkan Bupati Pali Heri Malindo Kepada wartawan Minggu(01/12/2019)

Heri Amalindo menyebutkan jumlah DBH ratusan miliar yang seharusnya disalurkan setiap tahun saat ini belum kunjung masuk ke kas daerah.

“Tahun 2017 sebesar Rp 268 M yang belum disalurkan pemerintah pusat ke PALI. Kemudian tahun 2018 sebanyak Rp 86 M, jumlah totalnya Rp 354 M dan di tahun 2019 ini bakal kembali ditunda bayar.” ungkap Heri Amalindo.

Menurutnya, dengan dana sebesar itu apabila sudah diterima, maka banyak yang bisa dilakukan pemerintah Kabupaten PALI untuk mendorong pembangunan.

Heri Amalindo mengakui, proyeksi ADD tidak terealisasi seluruhnya dan ada beberapa program dipangkas.

Agar DBH segera dibayar pemerintah pusat, Heri Amalindo mengajak semua elemen masyarakat, terutama legislatif untuk bersama-sama “menggedor” ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

“Mari kita pinta bersama-sama, kita bukan minta duit orang lain dan memang itu duit kita. Kita daerah penghasil, buktinya Pusri 1 sampai Pusri 6 itu hidup dari PALI. Melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR-RI kita minta agar Kemenkeu membayar seluruh DBH yang masih ditunda.” jelasnya.

Wilayah Kabupaten PALI hanya terbagi 5 kecamatan dengan 65 Desa Definitif dan 6 Kelurahan dengan APBD mencapai 1,7 Triliun.

“Jangan samakan PALI dengan daerah lain yang sudah maju, karena PALI daerah baru yang masih banyak kekurangan dan butuh banyak anggaran,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD PALI, Asri AG mengatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi, audiensi, bersama-sama Pemda untuk menghubungi instansi pusat maupun provinsi untuk minta DBH PALI segera dicairkan.

Asri mengakui, diakhir masa jabatan DPRD periode 2014-2019 sempat “menggedor” Kementerian keuangan melalui DPR-RI untuk menagih, namun hasilnya masih nihil.

“Harapan kita akhir 2019 ini kekurangan itu bisa segera dibayarkan. Karena memang itu hak kita,” katanya.(Nop)

Pos terkait