Ratusan Massa Desak Perbaikan Jalan Lintas Tengah

Asisten-II-Muba-Ir-H-Sulaiman-Zakaria-MM-mendampingi-perwakilan-provinsi-meninjau-jalan-yang-akan-diperbaiki-di-Kecamatan-Sanga-Desa..jpg 12 Februari 2015

MUBA, NEWSHANTER.COM – Ratusan massa Putra Asli Sanga Desa melakukan demo dengan memblokir jalan lintas tengah yang menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Rabu (11/02/2015).

Hal ini dilakukan sebagai aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan jalan yang sudah rusak, jalan negara yang merupakan akses transportasi darat yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Menyikapi hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengutus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sumsel, Richard dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Pemprov Sumsel yang diwakili Hidayat, didampingi Asisten II Pemkab Muba, Ir H Sulaiman Zakaria MT, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Muba HM Soleh Naim SE MM dan Camat Sanga Desa Hj Asmarani SSos MSi beserta rombongan meninjau langsung ke lokasi demo.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Richard menyambut positif atas niat baik masyarakat Muba yang melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi guna mempercepat perbaikan jalan negara yang menghubungkan antar kabupaten khususnya Kabupaten Muba dan Mura.

“Kami menyambut positif aspirasi rakyat kepada pemerintah, sebab ini menjadi persoalan kita bersama, menyangkut kepentingan bersama demi kelancaran transportasi dan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Muba. Kami akan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat agar jalan lintas ini dapat segera di perbaiki”, Ujar Richard.

Dalam kesempatan yang sama PU BM Pemprov Sumsel yang diwakili Hidayat juga menyampaikan, bahwa jalan yang rusak di Sanga Desa sepanjang 10 KM dan untuk penganggaran pembangunan jalan lintas di Kecamatan Sanga Desa di tahun ini akan diperbaiki sepanjang dua kilometer, selebihnya masih dalam pembahasan.

Hidayat juga menambahkan pemprov merasa sangat terbantu dengan adanya aksi damai ini sebagai ungkapan dan harapan masyarakat kepada pemerintah sehingga kami dapat mengusulkan kembali kepada Pemerintah Pusat agar keinginan masyarakat secepatnya terealisasikan.

Aksi demo dapat dibubarkan setelah dilakukannya penanda tanganan surat kesepakatan di atas materai yang berisi tentang perjanjian pihak pemerintah akan segera membangun dan memperbaiki jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Sanga desa dan Kecamatan Babat Toman paling lambat bulan April jika tidak terealisasikan maka masyarakat akan melakukan demo kembali dan menuntut ke ranah hukum(Heri chaniago)

Pos terkait