PALEMBANG -Newswhanter.com Secarik kertas tertera pengumuman rapat paripurna di gedung DPRD Sumsel Senin (13/1/2020) ditunda. Berdasarkan dari agenda yang didapat sripoku.com diketahui salah satu jadwal rapat berisikan tentang APBD Sumsel 2020.
Rencananya, Rapat Paripurna VII DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel tahun 2020 dimulai pukul 09.00 pagi tadi.
Acara dimulai dengan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dilanjut dengan pengambilan keputusan lalu sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD.
• Rapat Paripurna DPRD Sumsel Ditunda, Agenda Rapat Masih Misterius
Kemudian dilanjut Rapat Paripurna VIII DPRD Prov Sumsel dengan agenda penyampaian hasil pembahasan dan penelitian Pansus terhadap penyempurnaan Raperda tentang rencana Zonasi wilayah pulau pesisir dan pulau pulau kecil (RZWP-3-K).
Terakhir dilanjut dengan Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengesahan program Pembentukan Peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2020.
Belum diketahui sebab diundurnya rapat dan kapan rapat paripurna itu akan dilaksanakan kembali.Lantaran belum ada pihak yang ingin memberikan statement tentang sebab rapat itu dibatalkan.
Dari pantauan wartawan sripoku.com di pos satpam hanya ada sebatas pengumuman tentang rapat tersebut di batalkan yang berisi seperti ini
” Pengumuman Rapat Paripurna pada hari ini Senin 13 Januari 2020 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut terimakasih,”.
Begitulah isi pengumuman tersebut.
Saat wartawan sripoku.com mencoba meminta keterangan bermula dari beberapa petugas Satpol PP menyuruh ke bagian Resepsionis.
Setelah dari resepsionis wartawan di suruh ke bagian karyawan Persidangan namun dari Persidangan wartawan Sripo disuruh menghadap humas.
• Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Sumsel Tahun 2020 Tertunda Lantaran Peserta Rapat tidak Kuorum
” Kami ga bisa berikan statement nanti salah dek coba tanya langsung ke Humas karna mereka yang punya wewenang,” ungkap mereka di ruangan Persidangan secara serempak.
Namun setelah wartawan Sripo menghadap humas humas menyatakan tidak bisa memberikan statemant lantaran yang buat jadwal persidangan itu adalah bagian persidangan.
” Itu nanyanya ke Pengadilan kami ga bisa berikan statement,” ungkap bagian humas serempak.
Namun akhirnya wartawan disuruh untuk menunggu kepala bagian humas DPRD untuk mencari tahu tentang sebab dibatalkannya rapat paripurna.
Sampai berita ini diturunkan wartawan sripo tetap mencari tahu sebab rapat tersebut dibatalkan dan akan melaporkan kembali.
Berdasarkan agenda, berikut jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD bulan ini:
1. Senin 6 Januari 2020 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Banmus DPRD Prov Sumsel dengan agenda Rapat Badan Musyawarah DPRD Prov Sumsel membahas tentang jadwal kegiatan Pimpinan dan anggota DPRD Prov Sumsel.
2. Selasa hingga Jumat, 7-10 Januari 2020 pukul 09.00 WIB hingga selesai di ruang rapat Bapemperda DPRD Prov Sumsel dengan agenda Rapat Bapemperda DPRD Prov Sumsel dengan biro Hukum Setda Prov Sumsel membahas program Pembentukan Peraturan Daerah Prov Sumsel 2020.
Kemudian di lanjut dengan agenda Rapat Komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel membahas evaluasi/monitoring APBD tahun 2019 Triwulan III.
3. Senin, 13 Januari 2020, di Ruang Rapat Paripurnda dengan agenda Rapat Paripurna VII DPRD kegiatannya penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel tahun 2020 di mulai pukul 09.00 pagi tadi.
Kemudian dilanjut Rapat Paripurna VIII DPRD Prov Sumsel dengan agenda Penyampaian hasil pembahasan dan penelitian Pansus terhadap penyempurnaan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pulau pesisir dan pulau pulau kecil (RZWP-3-K)
Terakhir di lanjut dengan Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengesahan program Pembentukan Peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2020.
4. Selasa hingga Jumat, 14-31 Januari 2020 dengan waktu yang dikondusifkan rapat akan dilaksnakan di ruangan Ruang Rapat Komisi DPRD Prov Sumsel dengan agenda Rapat komisi-Komisi DPRD dengan pembahasan Program rencana Kerja Komisi-komisi tahun 2020.
Kemudian di lanjut rapat Kunker komisi-komisi Kedalam dan Keluar Provinsi. Rapat tersebut juga dibahas di ruangan Rapat Komisi DPRD.
5.Senin, 3 Februari 2020 agenda Rapat Badan Musyawarah DPRD Prov Sumsel membahas Jadwal Kegiatan Pimpinan dam Anggota DPRD Prov Sumsel di ruang Rapat Banmus DPRD pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Demikian jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD yang didapat wartawan Sripo dari Ruang Persidangan DPRD.(*)