MEDAN -Newshanter.com- Setelah dijemput paksa dari rumahnya di Jakarta, Ramadhan Pohan kini menjalani pemeriksaan Subdit II/Harta Benda Tanah Dan Bangunan (Hardatahbang) Polda Sumut, Rabu (20/7/2016). Kasubdit II/Hardatahbang Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang mengatakan, hingga saat ini tersangka masih dalam diperiksa secara intensif. “Nanti dulu, sedang diperiksa itu,” katanya singkat.
Pantauan di lantai dua ruang penyidik Hardatahbang Polda Sumut mantan Calon Wali Kota Medan dari Partai Demokrat itu terlihat lusuh dengan mengenakan pakaian bermotif batik warna biru. Sesekali dia menggerak-gerakkan badannya agar tidak kaku karena kelelahan.
Namun, dalam pemeriksaan itu mantan anggota DPR RI tersebut hanya bisa tunduk saat penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan.
Kasub Bid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, tersangka tiba di Polda Sumut, Selasa malam 19 Juli pada pukul 00.00 WIB dengan pengawalan petugas.
“Tersangka dijemput paksa atas laporan dua korban yakni seorang ayah dan anaknya. Tetapi perlu jadi catatan, kasus ini murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada apalagi kasus korupsi,” kata dia.
Meski begitu, sambung dia, hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kita tunggu saja dulu sampai proses pemeriksaan selesai,”ujarnya.(BB/01)





