PALEMBANG – Newshanter.com-Mapolresta Palembang, tampaknya tengah dihantam isu tak sedap. Hal itu setelah, praktik pungutan liar (Pungli) di sel tahanan Polresta Palembang mengemuka. Jumat (12/06/2015).
Atas hal itu, tujuh orang tahanan akhirnya diperiksa oleh anggota Propam Polresta Palembang, terkait kasus yang melibatkan oknum penjaga sel tahanan berpangkat Brigadir.
Menurut informasi, lima dari tujuh orang yang menjalani pemeriksaan tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada oknum penjaga, agar mereka bisa memasukan istri mereka pada malam hari.Tak hanya membesuk, para tahanan dan istrinya tersebut lantas melakukan hubungan suami istri di salah satu ruangan yang memang diperuntukkan untuk pembesuk.
Bukan hanya sekali, kejadian itu terus berulang, dan akhirnya hari selasa (09/06/2015) malam saat salah satu tahanan kembali memasukkan istrinya.
Namun kegiatan mereka terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada dipetugas penjagaan. Karena itulah,Propam Polresta Palembang langsung melakukan sidak dan pemeriksaan hasil rekaman CCTV.Aksi memasukkan wanita kedalam tahanan pada malam hari adalah hal yang tidak diperbolehkan, karena di luar jam besuk yang telah ditetapkan.
Namun hal itu dibantah oleh Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Palembang, AKP Tri Sumarsih. Menurutnya tidak benar bila ada pungli bagi keluarga yang hendak masuk untuk menjenguk para tahanan.
“Tidak ada pungli, termasuk setoran bagi tahanan baru,” singkatnya. (TS)






