PANGKALANKERINCI -Newshanuter.com , Polres Pelalawan, Riau, Setidaknya berhasil mengamankan 19 wanita dan 7 pria beserta 82 botol minuman keras (Miras) saat petugas gabungan menggelar razia Cipta Kondisi, Jumat (22/4/2016) sekira pukul 21.00 WIB di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau,.
Hal ini Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (23/4/2016), giat dengan sasaran miras, penginapan dan warung remang-remang, Seperti dilansir GoRiau.Com.
“Dari hasil razia tersebut, terjaring 82 botol miras, 19 wanita dan 7 pria diantaranya pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum,” sebutnya. selanjutnya para pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan.
“Sebelum diperbolehkan pulang, mereka didata terlebih dahulu dan berikan pembinaan singkat,” pungkasnya
Selain itu polisi juga mengamankan 9 remaja diamankan dalam razia preman.Sedang asik berpesta minuman keras (Miras) di areal pertokoan belakang Ramayana Pangkalan Kerincin.
Menurut Paur Humas IPDA M.Sijabat dengan kondisi mulut bau alkohol 9 remaja langsung diamankan.”Saat petugas merazia di areal pertokoan belakang Ramayana, segerombolan remaja sedang berkumpul. Menyadari kedatangan petugas beberama remaja coba kabur,” ungkap Sijabat.
Namun, lanjutnya, dengan sigap petugas langsung turun dari mobil patroli dan mencegat usaha kabur beberapa remaja.”Saat petugas tiba di lokasi, para muda-mudi sedang pacaran di tempat gelap dan diduga sambil menikmati miras,” kata Sijabat.
Hal itu diketahui dari mulut yang berbau alkohol serta di sekitarnya ditemukan botol bekas miras serta plastik berisi sisa-sisa miras yang telah ditenggak.”Selanjutnya, 9 remaja tanpa identitas langsung di amankan dan diangkut ke Mapolres Pelalawan,” jelasnya.
Imbuhnya, kemudia dilakukan pendataan dan pembinaan. “Usai membuat surat pernyataan meraka diperbolehkan pulang, dengan di jemput keluarga,” pungkas Paur Humas.(GRC)






